Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar Jambore Ojol Nusantara di Mandalawangi Camping Ground, Taman Nasional Cibodas, Jawa Barat pada Sabtu (11/3) hingga (12/3). Selain silaturahmi, acara ini juga bagian dari sosialisasi layanan E-Trans yang menggunakan kendaraan listrik.
“Kami sadar bahwa para driver ojek online memiliki peranan penting dalam mendukung aktivitas dan kebutuhan masyarakat perkotaan. Tak hanya membantu masyarakat dalam bertransportasi, tapi juga memberikan solusi layanan pembelian makanan secara instan,” kata Direktur PT Elektrik Transportasi Indonesia (E-Trans) Eiko Sihombing dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (12/3).
Ia mengatakan, E-Trans merupakan perusahaan penyedia layanan Ojoll yang mengusung konsep unik karena bebas polusi. Kendaraan E-Trans 100% menggunakan motor listrik.
Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Disinsentif Tarif Parkir Berlaku di 11 Lokasi
Eiko menyebutkan, banyak keunggulan motor listrik yang digunakan E-Trans, seperti; siklus baterai yang mencapai 1.200 kali charge, fast charging, memiliki kecepatan maksimal hingga 70 km/jam.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan PLN dan Burger King untuk penyediaan charging station-nya,” jelas Eiko.
Baca juga: Polusi Batu Bara di Jakut Juga Berasal dari Daerah Tetangga
Lahirnya E-Trans sendiri tak lepas dari adanya keinginan kuat untuk mendukung program pemerintah dalam mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik bagi masyarakat, khususnya motor listrik.
“Kehadiran E-Trans ini nantinya tak hanya membantu menyediakan kebutuhan transportasi masyarakat, tapi juga ikut secara aktif menekan polusi udara dari sektor transportasi,” ujar Eiko.
Ketua Pelaksana Jambore Ojol Nusantara Subardi menambahkan, acara ini merupakan salah satu acara yang diinisiasi oleh KON sebagai bentuk kegiatan bagi para pengemudi Ojol.
“Para mitra ojek online yang setiap hari fokus pada pencapaian pendapatan dari setiap orderan membuat tali silaturahmi kami berkurang. Pada momen inilah kami bisa menajlin komunikasi antar sesama komunitas ojek online,” tandas dia. (Z-10)
Dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia memang membutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan BUMN saja, tetapi juga pihak swasta.
PEMERINTAH menetapkan pekerja transportasi daring atau ojek online (ojol) dan kurir daring tidak masuk dalam aturan kewajiban pemberian tunjangan hari raya (THR).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojol (ojek online) maupun kurir.
Kemnaker didesak untuk mengawal atas pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online (pengemudi ojol) dan kurir online.
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengaku pesimis tahun ini perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 kepada pengemudi ojol.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan asuransi baik pengemudi maupun penumpang, yang menggunakan layanan transportasi online inDrive.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved