Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI mengungkap lima orang dalam satu keluarga di dalam rumah, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, terkapar setelah meminum racun tikus dan pestisida yang telah direncanakan oleh para tersangka. Tiga orang dari keluarga tersebut akhirnya tewas, yakni Ai Maimunah, 40, Ridwan Abdul Muiz, 23, dan Muhammad Riswandi, 17. Dua lainnya, Muhammad Dede Solehudin, 34, dan NR, 5, menjalani perawatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebut berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara tidak ditemukan kerusakan dan tanda kekerasan terhadap korban. Kepolisian menduga ada yang janggal di balik kematian korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan plastik diduga bekas racun, kopi yang telah diseduh, dan muntahan di kamar depan dan kamar tengah. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, muntahan tersebut mengandung pestisida. "Itu larutan berbahaya apabila dikonsumsi manusia bisa menyebabkan kematian," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Kepolisian lalu mengusut lebih jauh dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin. Ketiganya melakukan pembunuhan secara terencana.
Para tersangka merupakan orang dekat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Bahkan, Wowon merupakan suami dari Maimunah.
Fadil menjelaskan para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena kejahatan mereka diketahui para korban. Pada tersangka menganggap korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka. "Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," katanya.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan kali ini saja para tersangka melakukan kejahatannya. Korban tewas di Bekasi merupakan rangkaian pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka di Cianjur.
Tim Polda Metro Jaya menemukan tiga lubang yang berisi kerangka empat korban di dekat rumah Duloh di Cianjur. Lubang pertama berisi kerangka anak kecil bernama Bayu, 2.
Kemudian lubang kedua ditemukan dua kerangka tulang atas nama Noneng dan Wiwin. Selanjutnya di lubang ketiga ditemukan kerangka tulang atas nama Farida. Fadil menyebut masih ada satu lagi korban di Cianjur yang masih dalam pencarian.
Tak berhenti di situ, kepolisian melakukan penelusuran dan ditemukan satu korban lagi di Garut. Korban yang belum diketahui identitasnya itu dikuburkan oleh warga sekitar setelah dibuang ke laut oleh pelaku.
Fadil mengatakan motif para tersangka melakukan kejahatannya ialah untuk menguasai harta korban. Awalnya mereka mencari keluarga yang ingin mendapatkan atau menggandakan uang.
Tersangka Dulah mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan. Dulah kemudian meminta Aki untuk mencari korban.
Setelah mendapatkan korban, para tersangka awalnya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang akan digandakan atau dibelikan rumah. Korban kemudian menagih janji dari tersangka. Namun, para tersangka tidak mampu menepati janjinya.
Setelah itu, para tersangka meracuni korban yang dianggap mengetahui kejahatannya menggunakan pestisida. "Orang yang mengetahui dianggap berbahaya akan dihilangkan. Ada janji dan motivasi palsu. Korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya," katanya. Atas perbuatan keji itu, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. (OL-14)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved