Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyebut electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile telah merekam ratusan pelanggar lalu lintas per harinya sejak diresmikan pada Selasa (13/12). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut jumlah itu didapatkan dari 11 unit mobil E-TLE mobile yang telah beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
Latif belum memiliki data yang rinci mengenai pelanggaran lalu lintas yang terekam. Namun, secara garis besar, ia menyebut pelanggaran yang dilakukan pengendara, seperti tidak mengenakan helm hingga melanggar ganjil genap.
"Pelanggarannya semuanya ada mobil, ada motor. Tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," katanya.
Baca juga: Polda Metro Mulai Gunakan E-TLE Mobile untuk Tindak Pelanggar
Lebih lanjut, Latif menyebut pihaknya akan mengevaluasi E-TLE Mobile setelah sepekan beroperasi. Pihaknya akan menentukan wilayah untuk E-TLE mobile beroperasi. Diharapkan nantinya E-TLE mobile dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.
"Mudah-mudahan satu minggu bisa dapat kita evaluasi memang jalur-jalur mana, selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran akan kita sasar di situ," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluncurkan 11 mobil yang dilengkapi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement E-TLE mobile beserta aplikasi pendukung pelayanan publik, Selasa (13/12). E-TLE mobile akan berkeliling di Jakarta dan sekitarnya untuk merekam pelanggar lalu lintas.(OL-5)
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Seorang sopir truk bernama NA melanggar rambu dan marka jalan saat akan dihentikan oleh petugas Satlantas Polresta Sidoarjo. Ternyata mengonsumsi narkoba.
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya menindak 10.158 pelanggar lalu lintas.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved