Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) solar turut berdampak pada nelayan-nelayan skala kecil di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Misalnya, Junardi, 44, salah satu nelayan di Kampung Apung Kamal Muara harus mencari akal sejak pemerintah mengumumkan harga solar bersubsidi naik menjadi Rp 6.800 per liter.
Lonjakan harga solar ini memengaruhi pendapatan Junardi dan rekan-rekannya sesama nelayan yang tidak menentu.
Selain melaut, Junardi juga menyewakan kapalnya kepada pemancing atau wisatawan yang hendak ke Kepulauan Seribu.
"Karena penghasilan di laut enggak menentu, terkadang ada, kadang juga enggak. Keadaan seperti itu saja sudah menjadi suatu beban. Nah, ini ditambah lagi naiknya BBM. Kami pasti kebingungan harus mengurangi biaya apalagi untuk menekan biaya apalagi supaya bisa melaut ," keluh Junardi di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (7/9).
Selain harga solar melambung, lanjut Junardi, dia dan kawan-kawan juga kesulitan mendapatkan solar.
Baca juga: Resmi! Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Naik
Dia menambahkan, nelayan tidak bisa membeli solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan hanya bisa membeli dari pengecer dengan harga lebih mahal.
"Kami hanya bisa beli di pengecer, kan di SPBU kami ini dilarang, enggak boleh pakai jeriken. Apalagi sekarang makin ketat pembeliannya, mobil saja dijatah setiap mengisi," keluh Junardi.
Saat harga solar di SPBU masih Rp5.150 per liter, nelayan bisa membeli solar di pengecer dengan kisaran Rp7.000 hingga Rp7.500.
Dia menambahkan, setiap hari bisa menghabiskan 50 liter solar untuk melaut hingga kembali ke Muara Kamal. Artinya, dalam sehari kami (para nelayan) harus mengeluarkan dana sedikitnya Rp350.000 hanya untuk membeli solar.
Kini, lanjut Junardi, mereka tidak bisa membayangkan berapa harga yang harus ditebus para nelayan untuk membeli solar di pengecer. Bahkan dia sendiri belum bisa melaut karena tidak bisa mendapatkan bahan bakar.
"Ini saja ada pelanggan mau mancing (sewa kapal), saya bingung solarnya. Sehari buat bolak-balik itu solarnya 50 liter. Sekarang harga solar naik di SPBU hampir Rp7.000 mau berapa harga di eceran?" keluh Junardi.
Atas kondisi yang dialami para nelayan tradisional itu berharap pemerintah lebih memperhatikan keadaan nelayan dan mencarikan solusi atas masalah ini.
"Harapannya, kalau solar bisa diturunin ya tolong diturunin. Kalau bisa, buat nelayan tolong diperhatikan lagi. Nelayan sama petani kan penting. Kami bukan orang mampu semua, pekerja pencari ikan kan kelas menengah ke bawah semua rata-rata ekonominya kurang mampu," jelasnya. (Ssr/OL-09)
Kepala International Energy Agency, Fatih Birol, memperingatkan potensi kekurangan pasokan solar dan kerosin (minyak tanah) di Eropa dalam beberapa pekan ke depan
Inkoppas menegaskan kelangkaan plastik tidak menjadi isu utama yang mengganggu pasar rakyat saat ini, tetapi kenaikan biaya transportasi akibat isu kenaikan harga solar.
Saat ini pemerintah masih melakukan tahap uji coba atau road test untuk memastikan kesiapan teknis implementasi di lapangan, khususnya di sektor transportasi.
Isu kenaikan BBM kembali mencuat setelah beredar SK pembatasan pembelian Pertalite dan solar. BPH Migas minta publik tunggu keputusan resmi pemerintah.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penghentian impor solar secara bertahap membuat para importir ketar-ketir.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved