Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Ditlantas Polda Metro Jaya masih mencari pelaku tabrak lari wartawan Radio Elshinta bernama Eddy Suroso. Salah satu cara pencarian tersebut melalui pelat nomor yang ditemukan warga seusai kecelakaan.
Korban Eddy Suroso menyerahkan pelat nomor kendaraan kepada penyidik pada saat membuat laporan polisi (LP) ke Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. Diduga pelat nomor berhubungan dengan kendaraan yang menabraknya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal menerangkan kasus tabrak lari Eddy Suroso masih dalam tahap penyelidikan. Jamal mengatakan pelat nomor kendaraan yang diserahkan korban berhasil teridentifikasi. "Data kendaraan registirasinya nopol yang tertinggal itu kami sudah punya," kata Jamal dalam keterangannya, Sabtu (28/5).
Jamal menerangkan penyidik belum menyimpulkan pemilik pelat nomor merupakan pelaku tabrak lari. Soalnya, proses pengumpulan alat bukti terus berjalan, termasuk memeriksa saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rencananya, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan kepada pelapor dalam waktu dekat ini.
"Kami sinkronisasi dengan keterangan saksi maupun korban. Kalau korban bilang, 'Iya Pak warna putih,' kan kami cocokkan dulu ini warna putih apa enggak. Jangan sampai salah memanggil orang yang enggak ada kaitan dengan kecelakaan itu," ujar dia.
Jamal menerangkan penyidik akan melayangkan panggilan kepada pemilik pelat nomor kendaraan jika ciri-ciri kendaraan penabrak yang disampaikan saksi sesuai dengan hasil identifikasi. "Kalau sudah klop baru kami panggil. Itu pun kami panggil klarifikasi dulu. Kami tanya, 'Bapak benar enggak jam segitu mengendarai kendaraan itu, melintas enggak di jalan ini?'" tandas dia.
Sebelumnya, Wartawan Radio Elshinta bernama Eddy Suroso menjadi korban tabrak lari di kawasan Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Pelat nomor kendaraan milik terduga pelaku tertinggal di lokasi.
Kecelakaan yang menimpa Eddy Suroso terjadi pada Kamis dini hari. Saat itu, wartawan Radio Elshinta ini hendak pulang ke rumah usai liputan di Polda Metro Jaya.
Eddy saat itu mengendarai sepeda motor dari arah Flyover Kuningan menuju ke Jalan Pancoran. "Kejadian sekitar jam 03.00 di Flyover Kuningan. Saat itu saya sedang menyalip mobil," kata Eddy kepada wartawan di Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Eddy menceritakan, sepeda motor yang ditumpanginya tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil. Akibat kejadian itu, Eddy mengalami luka-luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki. Sementara pelaku yang menabrak melarikan diri.
"Saya langsung ditolong pengguna jalan lain dan langsung dibawa ke rumah. Orang bilang saya ditabrak mobil dari belakang," beber Eddy.
Baca juga: Akibat Hujan Deras, Tujuh Titik di Tangsel Terkepung Banjir
Eddy mengatakan, sejumlah warga menemukan pelat nomor kendaraan di sekitar lokasi. Diduga pelat nomor tersebut milik pelaku tabrak lari. "Diduga itu pelat nomor penabrak. Soalnya yang menemukan pengguna jalan," ujar dia.
Atas kejadian itu, Eddy telah membuat laporan di Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/A//33-L/V/TUK 7.2.3/2022/Dit.Lantas. "Laporannya sudah diterima di Subdit Gakkum," pungkas Eddy. (OL-14)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved