Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tim Khusus Polres Jaksel Endus Lokasi Penimbun Minyak Goreng, Janji Bakal Tindak Tegas 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/2/2022 19:45
Tim Khusus Polres Jaksel Endus Lokasi Penimbun Minyak Goreng, Janji Bakal Tindak Tegas 
Iustrasi minyak goreng(MI/Andri Widiyanto)

KEPOLISIAN Resor Jakarta Selatan menyatakan pihaknya bakal menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng yang kini tengah langka. 

Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, mengimbau kepada oknum penimbun minyak di pabrikan maupun distributor agar tak memainkan harga minyak. 

"Kami menyarankan kepada para pabrikan jangan main-main dengan minyak goreng, kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," tegas Budhi, Sabtu (26/2). 

Budhi membeberkan pihaknya bisa mengetahui adanya oknum penimbun minyak usai melakukan pengecekan ke beberapa pasar. 

Pedagang di pasar, lanjut Budhi, menyampaikan bahwa tidak ada kiriman minyak goreng, sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa jual minyak goreng. 

"Sehingga minyak goreng di pasar langka. Dari temuan ini, kami melihat bahwa distribusi minyak goreng," paparnya. 

Baca juga : Polres Jaksel Gagalkan Distribusi 26 Ton Liter Minyak Goreng Ilegal

Budhi pun meminta kepada pihak penimbun minyak atau pendistribusi minyak agar mengembalikan alur atau distribusi minyak goreng ini sesuai ketentuan yang ada. 

"Agar tertata baik sebagaimana sebelum adanya kelangkaan," tuturnya. 

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan membentuk tim khusus guna mengusut adanya minyak goreng langka di beberapa pasar. 

"Kami menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Oleh karena itu, kami membentuk tim khusus yang kami tugaskan untuk melakukan penyelidikan," papar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, Sabtu (26/2). 

"Mengapa minyak goreng ini sampai langka di pasaran. Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa ada transaksi-transaksi minyak goreng yang tidak sebagaimana mestinya," tambahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya