Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH warga penggarap di lahan-lahan milik PT Sentul City mengaku sangat terbantu. Mereka sudah puluhan tahun bertani dan berkebun di lahan tersebut.
Haji Badru, salah satu warga di RT01/RW03, Kampung Sudi, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengatakan sudah puluhan tahun mendapat manfaat dari PT Sentul City.
Di atas lahan seluas 3 hektare, Sudi menggarap lahan itu untuk bercocok tanam pertanian dan perkebunan.
"Saya menempati lahan ini hampir 20 tahun. Dengan sistem pinjam pakai tanah milik Sentul. Saya gunakan lahan ini untuk bercocok tanam," kata dia saat ditemui wartawan di lokasi kebun singkong miliknya, Kamis (27/1).
Ia mengungkapkan, pemanfaatan lahan milik PT Sentul City dengan bercocok tanam tumpangsari. Apa yang dilakukannya selama 20 tahun itu pun sama sekali tidak merugikan pihak pemilik lahan dan lainnya.
Ketika PT Sentul City akan menggunakannya, maka selaku penggarap, Badru siap menerima konsekuensi lahan tersebut diambil pemilik.
"Selama ini tidak ada masalah, saya menggarap meminjam lahan dari PT Sentul City siap mengikuti aturan disana. Kalaupun lahan yang saya garap diambil, saya diberikan kembali lahan oleh Sentul untuk bertani, walaupun pindah lokasi. Saya telah diuntungkan dengan peminjaman lahan ini."
Bdru juga mengaku kehidupannya hanya mengandalkan dari bercocok tanam. Bantuan pinjam pakai lahan dari PT Sentul City sangat bermanfaat bagi dirinya serta keluarganya.
"Saya menanam pohon pisang, singkong dan sayur mayur. Banyak warga di sini yang menggarap lahan milik PT Sentul City dan kami bersyukur masih bisa memanfaatkan lahan untuk bertani disini," jelasnya.
Kalaupun pihak Sentul City akan mengambil lahan yang digarap oleh warga, terang Badru, semua warga akan menyerahkan lahan itu. Warga tidak mau mengotak atik soal lahan atau kepemilikannya. Prinsipya, warga hanya menggarap dan memanfaatkan lahan ini.
"Kami warga disini tidak mau ikut campur soal masalah-masalah lahan, ini lahan milik PT Sentul City dan saya disini hanya menggarap saja. Terima kasih kepada pihak Sentul yang sudah memberikan manfaat kepada masyarakat disini," pungkasnya.
Selain dimanfaatkan untuk bertani dan berkebun, beberapa warga memanfaatkan lahan untuk bidang ekonomi, seperti membuka usaha warung.
Seperti warga Kampung Gunung Batu, Desa Bojong Koneng, Hasan, yang mengaku mendapat pinjaman lahan dari Sentul seluas 200 meter persegi. Lahan itu kemudian dimanfaatkan untuk usaha warung kecil-kecilan.
"Alhamdulilah saya bisa jualan disini, dapat pinjaman tanah dari Sentul, lalu saya bikin warung," ujarnya.
Ia bersama warga lainnya mengaku sangat terbantu atas pinjam pakai lahan dari Sentul, sehingga bisa membuka usaha walaupun kecil kecilan dan hanya mampu untuk menopang kehidupan sehari-hari.
Ketika warga dipinjamkan lahan, jelas Hasan, ia membuat perjanjian kerja sama dengan pihak Sentul.
"Ada perjanjiannya setiap satu tahun sekali untuk peminjaman inu. Kami hanya menggunakan lahan saja, apabila nanti pihak Sentul akan mengambil lahan ini, yaa silahkan saja, karena lahan ini milik Sentul," ucapnya.
Warga lainnya, Umar yang juga mendapat pinjaman lahan dari Sentul seluas 200 meter dan digunakan untuk usaha warung karena lokasinya ada di pinggir jalan Kampung Gunung Batu.
Ia menuturkan, lahan pinjaman itupun bukan saja dipakai untuk usaha warung, tetapi sebagian lahan sisanya dipakai bercocok tanam seperti menanam singkong, jagung, ubi, talas dan sayur mayur.
"Warung saya emang kecil, hanya jualan kopi, mi dan minuman segar. Di sini juga jualan kelapa muda yang diminati orang-orang yang melintas di jalan ini. Saya bersyukur dapat pinjaman lahan dari Sentul ini. Jadi istri dan saudara saya bisa ikut kerja jualan. Ya, mengurangi pengangguran juga," tandasnya. (J-2)
Hasil yang didapat jadi modal baik untuk menuju Malaysian Championship Series pada 11 Agustus mendatang di Sepang Internasional Circuit.
ban ini menawarkan grip superior dan responsivitas optimal.
LORIN Hotel Sentul dan Syariah Hotel Sentul kembali memperingati perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, tepatnya Senin, 17 Juni 2024.
laboratoriumnya atau tempat peracikannya dilakukan di sebuah rumah di sebuah perumahan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
POLISI mengungkapkan terdapat rumah yang dijadikan laboratorium narkoba di Komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Hal ini merupakan kasus pertama di Indonesia.
Di momen Ramadan ini, Sentul City mengoptimalkan sejumlah masjid yang memiliki ciri khas dan kerap menjadi tujuan umat muslim untuk wisata religi.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hasil survei oleh Poltracking Indonesia menunjukkan elektabilitas dan popularitas calon Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade meraih hasil cukup siginifikan.
Sendi mendatangi Mak Saripah setelah menerima laporan dari tim relawan yang sedang melakukan door to door menyosialisasikan Mobil Hepi untuk keperluan warga dalam keadaan darurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved