Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memprotes besarnya anggaran untuk gaji, tunjangan, dan operasional Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gembong menilai anggaran TGUPP sangat besar setiap tahunnya mencapai belasan miliar namun hingga saat ini capaian kinerjanya tak bisa diukur dan tak bisa diawasi DPRD DKI. Diketahui pada Rancangan APBD DKI 2022 Pemprov DKI mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp19,8 miliar.
Gembong melanjutkan, kehadiran TGUPP selama ini justru mengganggu kinerja kepala dinas dan kepala badan serta walikota.
"Saya ingin sampaikan kepada pimpinan bahwa peran TGUPP sangat sentral, yang mengakibatkan ruang gerak para SKPD terganggu. Rasanya tidak elok, seorang pejabat pemprov, kepala dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP. Ini menandakan peran TGUPP sangat luar biasa," kata Gembong dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu (24/11).
Baca juga : Anies Temui Alberto Longo dan Bamsoet Bahas Formula E
"Karena itu, mengingat waktu tidak terlalu panjang Pak Gubernur selesaikan masa jabatannya, silahkan menggunakan TGUPP sebanyak banyaknya. Mau 200 orang kek, 300 orang silakan, tapi jangan gerogoti APBD kita," tegasnya.
Ia meminta agar eksekutif memfokuskan APBD semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Ia pun menyarankan agar untuk gaji dan tunjangan anggota TGUPP bisa menggunakan dana operasional gubernur.
"Maka saran kami, kepada Pak Gubenrur, Pak Sekda, silahkan gunakan dana operasional yang luar biasa itu, per bulan kan Rp4 sekian miliar. Kenapa tidak disisihkan sebagian untuk dialokasikan untuk pembiayaan TGUPP. Di sini saatnya Pak Gubernur berbakti kepada rakyat Jakarta dengan mengalokasikan sebagian dana operasional untuk TGUPP. Maka kami rekomendasikan alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp19 miliar untuk didrop, dinolkan," tegasnya. (OL-7)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved