Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Kepas ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepada anggota Polri yang menangani perkara narkoba.
"Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap anggota Satgas kami, Satgas begal," ujar Hengki di kantornya, Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11).
Hengki mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk memburu eksekutor begal pegawai Basarnas yang tewas beberapa waktu lalu. Kemudian, Satgas menangkap lima orang pelaku yang dilakukan tes urine ternyata positif menggunakan sabu. Salah satu pelaku yang diamankan mengaku mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.
Polisi kemudian membawa empat pelaku ke tempat rehabilitasi, karena saat ditangkap atas kasus narkoba tidak ada barang bukti.
Lalu, Hengki mengatakan Kepas mengatakan anggotanya telah melanggar prosedur terkait rehabilitasi tersebut.
Baca juga : Diduga Peras Polisi, Ketua LSM Antikorupsi Ditangkap
"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata dia.
Hengki mengatakan anggotanya kemudian diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri. Ia mengatakan uang yang dibayarkan oleh keluarga pelaku narkoba sebesar Rp10 juta diserahkan ke Panti Rehabilitasi.
"Anggota Satgas kami justru menjadi korban pemerasan terhadap LSM tersebut," jelas dia.
Kepas kemudian mengancam akan memviralkan anggota Satgas tersebut karena tidak bekerja secara profesional dan melanggar SOP. Kepas kemudian meminta uang sebesar Rp2,5 miliar kepada anggota Satgas begal agar tidak memviralkan ke sosial media.
"Pelaku akhirnya kami tangkap di kantor LSM-nya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dengan sejumlah bukti," jelas Hengki.
Kepas dipersangkakan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE ancaman lima sampai enam tahun. (OL-7)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved