Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menetapkan tiga pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka dalam kasus hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketiga tersangka berinisial AZ, M, dan AF.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan AZ merupakan Direktur Bondowoso TV yang merupakan pemilik kanal YouTube Aktual TV. AZ juga berperan membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir konten yang di-upload di Aktual TV.
"Tersangka berinisial AZ merupakan direktur salah satu PT di Jawa Timur yakni media televisi (PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu/Bondowoso TV)," kata Yusri di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (15/10). Tersangka kedua berinisial M merupakan pengelola kanal yang berperan mengedit dan mengunggah konten di kanal Aktual TV. AF berperan sebagai narator atau pengisi suara.
Yusri mengatakan kanal YouTube Aktual TV bukan merupakan media yang terdaftar di Dewan Pers. Ia mengatakan para tersangka menyiarkan berita di kanal YouTube untuk mengadu domba institusi TNI dan Polri.
"Modusnya dia memproduksi berita bohong atau berita hoaks melalui media elektronik dengan cara posting, menyebarkan melalui medsos kanal YouTube yang menyebabkan menyebarnya konten ke semua platform. Konten itu disebar akun lain sehingga dapat memecah persatuan bangsa, menggunakan atribut agama, dan mengganggu sinergitas TNI-Polri," ujarnya.
Yusri mengatakan pihaknya masih menelusuri pihak lain yang terlibat dalam kasus hoaks tersebut. "Masih mendalami lagi apa ada layer di atasnya, apakah ada yang menyuruh menyebar konten ini," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka telah memproduksi konten hoaks tersebut selama 8 bulan dan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari adsense YouTube. "Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube sekitar Rp1,8 miliar sampai Rp2 miliar," ujar Hengki.
"Sebagian besar konten yang diproduksi Aktual TV berisi video provokatif. Konten ini terdiri dari 765 konten yang sebagian besar berisi provokatif yang bisa memecah belah persatuan bangsa, menimbulkan keonaran," tambahnya.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Konten Provokasi di YouTube Aktual TV
Hengki mengatakan saat ini kasus perkara yang menjerat ketiganya sudah masuk P21 dan akan disidangkan. Ia mengatakan kasus ini sudah bergulir sejak Agustus lalu. Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 28 UU Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-14)
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
MANAGING Director Pilates Re Bar, Eny Surya, mengatakan pilates dianjurkan untuk orang yang berpuasa dan ibu hamil.
Dinamika bisnis penyiaran telah berlangsung sangat cepat di berbagai aspek
Firman juga meluncurkan single terbaru berjudul "Waktu" yang dirilis di channel YouTube barunya.
Judul di video Youtube Atta Halilintar itu menyebut kediaman Tompi memiliki harga hingga ratusan miliar.
POLISI terus mengembangkan penipuan dengan modus like video YouTube jaringan WNI di Kamboja yang merugikan Rp800 juta.
Keunikan Tereza Fahlevi adalah kemampuannya untuk mengubah lagu-lagu Indonesia menjadi versi berbahasa Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved