Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH warga di RT 07/RW 04 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, menolak untuk dipindahkan ke rumah susun (rusun). Alasan mereka khususnya para orangtua yang sudah sepuh merasa keberatan jika dipindahkan ke rusun. Sebab, warga harus tetap membayar uang sewa per bulan.
Contoh Bambang Sudadi, 57, mengaku sudah 27 tahun tinggal di lahan yang kini dikuasai pemerintah. Pihaknya merasa keberatan jika dipindahkan ke rusun. Sebab, dia harus tetap membayar uang sewa per bulan.
"Kalau kita pindah ke rusun terus kita tetap bayar di sana, itu kan jadi repot kita jadinya. Kita lagi kena musibah, terus disuruh bayarin rusun," kata Bambang Sudadi, di Jakarta, Kamis (30/9).
"Untuk pindah saja kita sudah bingung, bagaimana mau bayarin rusun," lanjutnya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Formula E Sepenuhnya Ambisi Anies
Bambang Sudadi berharap pemerintah tidak buru-buru mengusir warga dari tanah seluas 4.695 meter persegi itu. Apalagi, lanjutnya, proses hukum terkait sengketa lahan itu saat ini belum inkrah. Masih ada proses kasasi dan peninjauan kembali yang bisa ditempuh warga.
"Kita jangan disamakan dengan penduduk DKI liar. Ini tanah bersertifikat hak milik nomor 18 atas nama MT Manurung. Ini lahan bertuan, bukan tidak ada tuannya," kritiknya.
Suratin, 60, yang sudah 46 tahun tinggal di wilayah itu juga mengaku keberatan dengan rencana pemindahan warga ke rusun. Apalagi dia terima informasi bahwa rusun yang disediakan Pemprov DKI cukup jauh yakni di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
"Kita mendingan minta ganti rugi berupa uang saja biar kita bisa beli rumah di tempat lain. Saya ini sudah sepuh, jangan disuruh ke rusun," ujar Suratin.
Pada Rabu (29/9) kemarin, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta, Reza Pahlevi, mengatakan, pemasangan plang tersebut sebagai bentuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta. (OL-4)
SEORANG anak laki-laki kelas 1 SD tewas setelah terjatuh dari lantai 8 Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 25 Juni 2024 kemarin.
SUPLAI air bersih ke Rumah Susun (Rusun) Fanindo, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali mengalami gangguan.
Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan pihaknya telag menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Hingga 90 hari ke depan, Perumda PAM Jaya berkomitmen menyiapkan makanan bagi sebanyak 105 anak terindikasi stunting di lima wilayah kelurahan se-Jakarta Pusat.
"Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut."
Sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sultra, dilanda banjir pada Selasa (28/5/2024). Sebanyak 64 rumah warga yang terdampak banjir. Ini dugaan penyebabnya.
RATUSAN warga jemaat Huria Kristen Indonesia atau HKI Kota Depok, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak menggusur tempat ibadah atau gereja yang berdiri di Jalan Perjuangan.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan utamakan rakyat kecil dan tak asal gusur di IKN Nusantara.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian meminta pemerintah tidak serta merta menggusur masyarakat lokal di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memastikan pihaknya akan terus berkomunikasi intens dengan masyarakat adat terkait penolakan penggusuran di lahan proyek IKN.
Ancaman penggusuran paksa masyarakat lokal oleh Badan Otoritaria Ibu Kota Nusantara dinilai bertentangan dengan perintah Undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved