Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKITAR 39% atau 67.907 pelajar di wilayah DKI Jakarta tidak memiliki gawai untuk belajar daring. Dari jumlah tersebut, pelajar yang tidak memiliki gawai terbanyak dari jenjang SD, yakni 22.904 orang.
Lalu, dari jenjang SMP sebanyak 21.294 orang. Kemudian, ada dari jenjang SMK sebanyak 17.604 orang. Dinas Pendidikan DKI juga memaparkan sebanyak 104.091 orang menggunakan gawai bersama-sama untuk belajar daring.
Dari jumlah tersebut, jenjang terbanyak berasal dari pelajar SD, yakni 81.407 orang dan pelajar SMP sebanyak 15.574 orang. Survei juga dilakukan LaporCovid-19 bekerja sama dengan Laboratorium Intervensi dan Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Baca juga: PPKM Darurat, Sekolah Tatap Muka di Jawa-Bali Kembali Ditunda
Terdapat 23.015 responden yang disurvei pada 30 April-15 Mei. Diketahui, sekitar 4,56% pelajar tidak memiliki gawai untuk belajar. Lalu, 20,4% yang memiliki satu gawai untuk dipakai bersama-sama.
Peneliti Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Dicky Pelupessy mengatakan dari hasil survei tersebut, juga terungkap banyak orang tua yang tidak memiliki waktu untuk mendampingi anaknya belajar di rumah.
"Ada banyak orang tua yang tidak memiliki waktu mendampingi. Ini mayoritas orang tua dari ekonomi rendah, yang memiliki pekerjaan dengan pendapatan harian. Sehingga, mereka kesulitan mendampingi, karena harus bekerja," jelas Dicky dalam diskusi virtual, Kamis (5/8).
Baca juga: Lebih Tinggi dari Nasional, Ekonomi Jakarta Tumbuh 10,9%
Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun tidak berdiam diri terhadap fakta tersebut. Plt Tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan Slamet mengklaim pihaknya telah berkolaborasi dengan berbagai mitra. Sehingga, dapat memberikan bantuan gawai bagi pelajar di masa pandemi covid-19.
Tidak hanya kepada pelajar, bantuan komputer juga diberikan kepada guru honorer, yang tidak memiliki gawai untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. "Kita coba kolaborasi dengan berbagai pihak sampai terkumpul smartphone 1.732 buah, tablet 748 buah, komputer 406 buah dan laptop 416 buah," papar Slamet.
"Ini kita berikan kepada siswa yang tidak punya gawai. Kedua, untuk guru ternyata ada yang tidak punya gawai, khususnya guru honor," imbuhnya.(OL-11)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Gangguan pada perkembangan fisik anak usia dini menjadi salah satu hal yang bisa terjadi akibat screen time berlebihan
Bagaimana solusinya? Berikut langkah-langkah agar laptop kita berlari kencang.
Jika anak tidak boleh memegang handphone, orangtuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orangtuanya begitu.
PENANAMAN kedisiplinan terhadap anak dalam memanfaatkan teknologi, merupakan bagian upaya pemenuhan hak anak, untuk mendapatkan perlindungan pada proses tumbuh kembangnya.
Demi perkembangan anak, Asmirandah dan suami sepakat untuk membatasi waktu anak mereka menggunakan gawai.
Membiarkan anak terlalu sering menggunakan gawai dapat dengan mudah membuat mereka terpapar konten-konten yang dapat merusak pada moralitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved