Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya (PMJ) berpeluang kembali memanggil artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel terkait video syur.
Berdasarkan hasil forensik sementara, terdapat indikasi kesamaan antara wajah Gisel dan perempuan dalam video asusila tersebut. Polisi juga akan memanggil sosok pria yang diduga mirip dalam video porno. Namun, pemanggilan masih menunggu hasil konkret pemeriksaan ahli forensik wajah.
"Mungkin saja akan dipanggil lagi (Gisel). Kalau sudah tahu forensik siapa yang ada di dalam di situ (video), kami akan panggil juga laki-lakinya," jelas Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, Selasa (24/11).
Lebih lanjut Yusri mengatakan ahli forensik belum selesai menganilisis kedua sosok dalam video tersebut. Dalam prosesnya ada kesulitan, karena video direkam kembali melalui ponsel.
Baca juga: Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya
"Saksi ahli sebagai pemegang alat bukti masih terus meneliti video. Memang ada sedikit kesulitan, karena itu video di-screenshoot lagi pakai handphone,” pungkas Yusri.
Diketahui, Gisel sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur yang mirip dirinya. Ibu Gempita Nora Marten itu diperiksa untuk dua tersangka berinisial PP dan MN, yang sebelumnya ditahan karena menyebarkan video asusila di media sosial.
Nama Gisel sempat menjadi trending topic di linimasa Twitter imbas video porno tersebut. Dia sendiri sudah memberikan bantahan. Adapun polisi telah menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana.(OL-11)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
Biasanya, orang tua akan membagikan foto atau video liburan keluarga di media sosial atau menulis blog tentang mengasuh dan membesarkan anak.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan peluncuran kompetisi video Instagram Reels yang menarik untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-3.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved