Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov DKI Pastikan Fasilitas Kesehatan Cukup

Putri Anisa Yuliani
21/10/2020 03:15
Pemprov DKI Pastikan Fasilitas Kesehatan Cukup
Foto aerial suasana Wisma Atlet Pademangan di Jakarta.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

ADANYA demonstrasi menentang pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja sejak pekan lalu diperkirakan akan membuat lonjakan kasus baru covid-19 di Jakarta pada akhir Oktober.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya terus mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana sumber daya kesehatan di fasilitas kesehatan. “Semua fasilitas kita tingkatkan, ruang tidur ICU, obatobatan, semuanya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kemarin.

Menurutnya, dukungan juga diberikan pemerintah pusat dalam hal penyediaan sarana fasilitas isolasi terkendali. Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.

Itu karena, lanjut Ariza, demikian Ahmad Riza biasa disapa, isolasi mandiri di rumah pribadi sangat tidak disarankan bagi warga yang memiliki rumah di kawasan padat penduduk dan tidak layak menjadi lokasi isolasi.

“Selain itu, pemerintah pusat juga menanggung biaya akomodasi hotel yang dijadikan sebagai sarana isolasi mandiri bagi warga. Pemprov DKI juga menyiapkan tiga lokasi isolasi terkendali yang dikelola Pemprov DKI, yakni Graha Wisata TMII, Graha Ragunan, dan Jakarta Islamic Center (JIC),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan berdasarkan data terakhir pada 18 Oktober, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 98 RS rujukan.

“Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 5.759, persentase ke terisiannya sebesar 62% dengan total pasien isolasi sebanyak 3.598 orang,” jelasnya dalam keterangan resminya. Di ruang ICU, dari 783 tempat tidur yang tersedia, tambah Dwi, 65% terisi dengan total 508 pasien.

“Meski jumlah tempat tidur rawat pasien covid-19 masih cukup, Pemprov DKI tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya lagi. Pada penerapan kembali

PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri covid-19 melalui Jakclm di aplikasi Jaki.

“Kontribusi masyarakat dalam pengisian Jakclm dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus covid-19 di Jakarta,” jelasnya. (Put/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya