Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DKI harus merogoh kocek lebih dalam sebesar Rp60,8 triliun untuk biaya kesehatan, karena sebanyak 5,5 juta penyakit infeksi saluran pernapasan di Jakarta disebabkan polusi udara.
"Para pakar memperkirakaan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 5,5 juta kasus infeksi saluran pernapasan karena polusi di Jakarta setiap tahunnya atau dengan kata lain 11 kasus per menit. Biaya kesehatan yang ditimbulkan juga cukup mencengangkan. Diperkirakan mencapai Rp60,8 triliun," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara webinar, Rabu (23/9).
Padahal menurutnya, masyarakat yang sehat adalah tulang punggung perekonomian daerah. Masyarakat yang sehat akan menghasilkan angkatan kerja yang produktif. Sehingga udara yang bersih menjadi hal yang sangat penting.
"Masyarakat kita adalah tulang punggung dari perekonomian jadi saat masyarakat sehat, kita akan memiliki masyarakat yang kohesif dan angkatan kerja yang produktif. Karena itu dengan menyadari pentingnya udara bersih," jelasnya.
Baca juga : Polisi Ajak Komunitas Ojek Daring Jadi Penegak Protokol Covid-19
Untuk itu, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 yang menjabarkan 7 solusi yang harus dilakukan terkait kesehatan udara ini.
"Saya juga sudah menerbitkan Ingub No 66 pada Juli tahun lalu yang menjabarkan 7 solusi yang harus dijalankan. Misalnya kami akan memasang lebih banyak panel surya di gedung-gedung pemerintahan , pengembangan MRT, serta juga meningkatkan pengguanan energi bersih untuk sektor tranportasi," paparnya.
Anies juga melihat dalam mencari solusi polusi udara diperlukan pendekatan yang bersifat multisektoral. Maka Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan organisasi Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Anies menguraikan, upaya pengendalian polusi udara di Ibu Kota akan dilakukan dalam tiga aspek yakni sains, penerapan kebijakan, dan komunikasi.
"Polusi udara ini memang merupakan masalah yang kompleks yang butuh pendekatan yang bersifat multisektoral. Karena itu kita harus bekerja sama dengan organisasi internasional serta organisasi domestik. Saat ini hal ini menjadi semakin mendesak di era pandemi covid-19 di mana sistem kesehatan kita sudah mengalami tekanan yang luar biasa,"pungkasnya. (OL-2)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved