Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Anies Sebut 5,5 Juta Ispa di DKI Karena Polusi Udara

Hilda Julaika
23/9/2020 17:06
Anies Sebut 5,5 Juta Ispa di DKI Karena Polusi Udara
Gubernur DKI, Anies Bawesdan(MI/Andri Widiyanto)

DKI harus merogoh kocek lebih dalam sebesar Rp60,8 triliun untuk biaya kesehatan, karena sebanyak 5,5 juta penyakit infeksi saluran pernapasan di Jakarta disebabkan polusi udara.

"Para pakar memperkirakaan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 5,5 juta kasus infeksi saluran pernapasan karena polusi di Jakarta setiap tahunnya atau dengan kata lain 11 kasus per menit. Biaya kesehatan yang ditimbulkan juga cukup mencengangkan. Diperkirakan mencapai Rp60,8 triliun," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara webinar, Rabu (23/9).

Padahal menurutnya, masyarakat yang sehat adalah tulang punggung perekonomian daerah. Masyarakat yang sehat akan menghasilkan angkatan kerja yang produktif. Sehingga udara yang bersih menjadi hal yang sangat penting.

"Masyarakat kita adalah tulang punggung dari perekonomian jadi saat masyarakat sehat, kita akan memiliki masyarakat yang kohesif dan angkatan kerja yang produktif. Karena itu dengan menyadari pentingnya udara bersih," jelasnya.

Baca juga : Polisi Ajak Komunitas Ojek Daring Jadi Penegak Protokol Covid-19

Untuk itu, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 yang menjabarkan 7 solusi yang harus dilakukan terkait kesehatan udara ini.

"Saya juga sudah menerbitkan Ingub No 66 pada Juli tahun lalu yang menjabarkan 7 solusi yang harus dijalankan. Misalnya kami akan memasang lebih banyak panel surya di gedung-gedung pemerintahan , pengembangan MRT, serta juga meningkatkan pengguanan energi bersih untuk sektor tranportasi," paparnya.

Anies juga melihat dalam mencari solusi polusi udara diperlukan pendekatan yang bersifat multisektoral. Maka Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan organisasi Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Anies menguraikan, upaya pengendalian polusi udara di Ibu Kota akan dilakukan dalam tiga aspek yakni sains, penerapan kebijakan, dan komunikasi.

"Polusi udara ini memang merupakan masalah yang kompleks yang butuh pendekatan yang bersifat multisektoral. Karena itu kita harus bekerja sama dengan organisasi internasional serta organisasi domestik. Saat ini hal ini menjadi semakin mendesak di era pandemi covid-19 di mana sistem kesehatan kita sudah mengalami tekanan yang luar biasa,"pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya