Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kuota Internet Sengsarakan Orang Tua, Pemprov Diminta Cari Solusi

Putri Anisa Yuliani
03/8/2020 15:05
Kuota Internet Sengsarakan Orang Tua, Pemprov Diminta Cari Solusi
Siswa melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020).(Antara)

PEMBELAJARAN melalui daring selama pandemi covid-19 memang sedikit melegakan karena orang tua tak perlu khawatir untuk setiap hari mengeluarkan uang saku bagi anak-anaknya.

Namun, di sisi lain pembelajaran daring ini justru membawa pengeluaran lain yang harus ditanggung orang tua yakni kewajiban membeli kuota internet agar pembelajaran dan tugas bisa dikerjakan dengan baik tanpa hambatan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak pun berpendapat Dinas Pendidikan DKI harus kreatif berinovasi untuk tetap bisa memenuhi hak pelajar memberikan ilmu yang semestinya mereka dapatkan tapi tidak menganggu pendapatan orang tua.

Baca juga: Surat Terbuka Komisioner KPAI: Nadiem tidak Mampu Urus PJJ

"Kita kan tahu tidak semua orang berada pada status ekonomi yang kuat dan stabil. Masih banyak sekali orang tua yang kerja hari ini untuk makan besok atau pekerja harian. Mereka inilah yang harus kita pikirkan," kata Johnny saat dihubungi Media Indonesia, Senin (3/8).

Inovasi itu kata Johnny misalnya dengan memodifikasi kurikulum yang ada agar bisa bersahabat dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Inovasi itu perlu. Bagaimana Disdik DKI ini menciptakan kurikulum yang bisa memberikan win win solutions. Anak bisa tetap belajar dan keluar dari kejenuhannya belajar di rumah dan anak bisa menyadari bahwa dia bisa tambah wawasan di era sekolah dengan model sekarang ini," ujarnya.

Baca juga: Mendikbud Ingin Permanenkan PJJ, DPRD DKI: Mustahil

Di sisi lain, orang tua juga tidak boleh menjadi pihak yang paling digantungkan atau dibebani oleh anak ketika masa pembelajaran daring seperti ini.

"Guru juga harus memantau betul apakah model belajar yang diterapkannya ini efektif. Kalau tidak, cari yang efektif. Jangan semua mentang-mentang sekolah dari rumah lalu orang tua yang harus mendampingi seara penuh. Kan ada juga orang tua yang tidak bisa mendampingi karena harus bekerja," tegasnya. (Put/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya