Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN Jakarta Raya menilai pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan ganjil genap bukan solusi yang tepat untuk membatasi pergerakan orang dan mengurangi mobilitas warga agar mengurangi penyebaran penyakit yang disebabkan virus korona jenis baru (covid-19).
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, kondisi lalu lintas yang padat adalah buah dari ketidakpatuhan instansi baik swasta maupun pemerintah seperti kementerian dan BUMN dalam menjalankan aturan daerah terkait jam kerja.
Baca juga: Ganjil-Genap Efektif Kurangi Macet
“Jadi yang harus dibatasi adalah jumlah pelaju yang berangkat dan pulang kerja ke Jakarta. Itu hanya mungkin dilakukan jika Pemprov DKI secara tegas membatasi jumlah pegawai dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta yang bekerja di Jakarta,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (3/8).
Sejumlah ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI No 1477 Tahun 2020 yakni terkait jumlah pegawai yang masuk kerja maksimal 50% serta soal aturan pembagian jam kerja di mana pegawai yang berjumlah 50% melakukan kerja dari kantor juga harus dibagi dengan dua jam kerja berjarak minimal tiga jam.
Dalam focus group discussion (FGD) yang diadakan oleh Ombudsman Jakarta Raya pada tanggal 26 Juni 2020, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menemukan fakta dari data yang disampaikan para pemangku kepentingan di bidang transportasi, termasuk PT KCI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Trans Jakarta, Dishub, dan Organda bahwa kenaikan pengguna transportasi pribadi dan transportasi publik naik sejak pemberlakuan PSBB transisi fase 1 di perpanjangan pertama dan kedua di jam-jam sibuk.
“Dengan segala upaya yang luar biasa, termasuk memberlakukan contra flow di beberapa lajur tol dan rekayasa lalu lintas, Dirlantas Polda Metro Jaya memang sudah mengakui perlunya dilakukan evaluasi terkait pemberlakukan ganjil genap di Jakarta,” tutur Teguh lagi.
Baca juga: Akui WFH Tak Efektif, Ganjil Genap Jadi Solusi Anies
“Saat FGD disampaikan bahwa angka kepadatan lalu lintas pada jam sibuk di ruas tol wilayah Jakarta dan arus jalan dalam kota sudah mencapai kepadatan 96% dari angka normal sebelum pandemi,” lanjutnya.
Sementara itu, PT KCI juga mencatatkan pertumbuhan penumpang Commuter Line mencapai angka 4-7% per minggunya dan pada bulan Juli 2020 mencatatkan angka tertinggi mencapai 420 ribu penumpang/hari atau mendekati angka psikologis 50% dari total penumpang harian sebelum pandemi berlangsung.
Angka ini belum mencakup para pelaju yang mempergunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi harian mereka ke tempat kerja. Menurut Ombudsman, masalah utama dalam kepadatan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya adalah tingginya jumlah pelaju yang berangkat dan pulang dari tempat kerja.
“Kami memperkirakan dengan total penggabungan angka pelaju pengguna Commuter Line, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua, jumlah warga yang berangkat dan pulang dari tempat kerjanya diatas angka 75%,” terang Teguh.
Baca juga: Transisi New Normal di Jakarta, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan
Dengan angka ini, maka bisa dipahami bahwa kepatuhan perusahaan terkait aturan jam kerja dan kapasitas pegawai maksimal selama pandemi sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas di jam-jam sibuk. (Put/A-3)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved