Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Waduh, PPNPN di BPN Jakarta belum Terima Gaji sejak Januari

Insi Nantika Jelita
23/7/2020 13:22
Waduh, PPNPN di BPN Jakarta belum Terima Gaji sejak Januari
Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).(Antara)

PEGAWAI Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kanwil DKI Jakarta belum menerima gaji selama tujuh bulan.

Hal itu diungkap oleh seorang PPNPN BPN yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Kamis (23/7).

Baca juga: Pegawai Non Pegawai Negeri BSSN Telah Terlindung BP Jamsostek

Menurutnya, para pegawai PPNPN yang jumlahnya sekitar 300 di seluruh DKI Jakarta belum digaji sejak Januari 2020.

"Kita belum digaji dari Januari sampai saat ini. Biasanya memang penggajian itu pakai dana hibah DKI. Dana hibah tersebut kalau tahun sebelumnya memang di Januari sampe Maret dan dibayarkan April. Tapi di tahun ini ada penundaan. Enggak jelas alasannya apa," kata dia.

Baca juga: Alih Status Pegawai KPK, Formasi Jabatan dan Besaran Gaji Disusun

Dia menambahkan, Kanwil BPN DKI maupun kementerian ATR/BPN belum memberikan kejelasan kapan gaji tersebut turun. Selama tujuh bulan terakhir, dia terpaksa hidup pas-pasan dan serba kekurangan di tengah pandemi virus korona atau covid-19.

"Saat sekarang terus kita tanya kenapa di-pending. Katanya karena ada korona. Terus kita tanya lagi, dijanjikan awalnya habis lebaran terus tertunda juga enggak cair. Terus janji Juni, tapi enggak ada kepastian juga sampai sekarang," terang IR.

Baca juga: Menteri Edhy Berhentikan Dirjen Hasil Seleksi Menteri Susi

Dengan keterlambatan gaji tersebut, lanjut dia, sangat berdampak kepada kondisi ekonomi para pegawai. Sebab, para pegawai ini rata-rata menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai PPNPN di Kanwil BPN DKI.

"Di sini bukan anak yang bekerja untuk main-main. Ada yang menanggung orangtua, anak, istri juga. Apalagi ada tahun ajaran baru sekolah juga. Kami mau tahu kepastiannya ada di mana gaji kita. Alasanya masih simpang siur" tukas dia.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Guru Sekolah SPK Langgar Hukum

Kementerian ATR/BPN pun diminta untuk tanggung jawab dengan membayar gaji mereka. "Kami butuh banget gaji itu, itu hak kita. Kadang untuk bicara begini semua pada takut. Kita takut kalau kita terlalu vokal enggak digaji malah dikeluarin," pungkas dia. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya