Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NARKOBA jenis baru yang banyak beredar tidak masuk begitu saja ke Indonesia. Lemahnya pengawasan juga bukan satu-satunya penyebab barang haram tersebut akhirnya masuk ke Tanah Air.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan bahan narkoba tersebut datang dari luar negeri yang kemudian diolah dan dijadikan narkoba bahkan dari industri rumahan. "Bisa dibuat di luar dan dalam negeri, tapi yang jelas bahan dasarnya bisa farmasi," ujar Heru, Sabtu (4/7).
Baca juga: Narkoba Jenis Baru dari Hutan Amazon Disita
Menurutnya, saat ini dunia menghadapi beredarnya new psychoactive substances (NPS). Sebanyak 860 jenis NPS beredar di berbagai negara. BNN pun telah menemukan 78 narkoba jenis baru.
Beberapa jenis NPS bahkan telah masuk dalam Permenkes Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. "NPS yang kami temukan suda 78 jenis yang terbaru minggu lalu derivat dari katinon. Bisa masuk dari luar seperti ganja gorilla," terangnya.
Bahan dasar pembuatan narkoba termasuk jenis baru tidak bisa dipisahkan dengan bahan utamanya yakni prekusor. Penggunaan prekusor di Indonesia untuk berbagai industri diawasi dan dikontrol sangat ketat, namun pengawasan dan kontrol harus terus diperkuat.
"Industri banyak yang impor, sehingga BNN kerja sama dengan instansi terkait untuk pengawasannya. Sehingga disebut penyalahgunaan narkotika dan perlu kerja sama baik di dalam maupun luar negeri," kata dia.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pengedar Sabu
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan ada 86 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia sepanjang 2020. Salah satu narkoba jenis baru, yakni dimetiltriptamina.
Narkotika tersebut merupakan jenis alami yang berasal dari tumbuhan berbentuk serpihan kulit yang banyak ditemukan di hutan Amazon Brasil. Dari 86 narkoba jenis baru tersebut, 74 diantaranya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (J-3)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved