Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORANG tua murid mengeluhkan jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi (PPDB) DKI Jakarta. Sebagian besar dibuat kecewa dengan sistem zonasi karena lebih mengutamakan peserta didik baru berdasarkan usia ketimbang jarak dari rumah ke sekolah. Aktris Yessy Gusman, 57, turut menjadi korban sistem tersebut.
Anaknya yang bernama Namira saat ini harus gigit jari lantaran gagal masuk ke sembilan SMA yang berada di dekat rumahnya. Dengan nilai rata-rata sebesar 84,04, Yessy cukup percaya diri bahwa anaknya dapat melanjutkan ke SMA 55 yang sudah diincar sejak awal.
Baca juga: PPDB Kocar-Kacir, Mendikbud Nadiem Harus Tegur Pemprov DKI
“Ada namanya dia diterima, dia peringkat 32 dari 65. Sudah masuk, kira-kira setengah jam kemudian hilang namanya. Terpinggirkan sama yang lebih tua, kalah dengan yang usianya 16, 17, yang NEM-nya di bawah,” aku Yessy kepada Media Indonesia, kemarin.
Yessy menilai jalur zonasi sebenarnya sudah baik karena dapat menampung hak anak-anak yang usianya lebih tua dari usia rata-rata peserta didik tahun ini. Namun, hal tersebut butuh perhitungan lebih matang. Menurutnya, jalur zonasi dengan mengutamakan usia peserta didik tidak memperhitungkan faktor lainnya.
“Dihitung jumlahnya dulu, kapasitasnya berapa, ditambah ruangan kelasnya. Jangan membuat adil sebagian anak, tapi menimbulkan ketidakadilan yang lain. Itu merenggut hak anak,” paparnya.
Baca juga:PPDB Jalur Zonasi Didemo, DPRD Panggil Disdik DKI Besok
Ia berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dengan cepat memperbaiki sistem zonasi PPDB agar peserta didik yang bernasib seperti anaknya dapat tertampung di sekolah yang sesuai dengan zonanya.
Yessy mencontohkan perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas ruang kelas dari yang 30 menjadi 40 siswa. “Atau seperti zaman saya dulu, sekolah pagi dan siang, tapi Sabtu masuk,” tandasnya. (Tri/A-3)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved