Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pekan Depan, FPI-PA 212 Akan Demo Kedubes India

Insi Nantika Jelita
29/2/2020 11:22
Pekan Depan, FPI-PA 212 Akan Demo Kedubes India
Pengunjuk rasa dari berbagai kelompok Islam menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.(Antara/Reno Esnir)

FRONT Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), sepakat menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pekan depan.

Kelompok tersebut tidak terima dengan tindakan kelompok Hindu ekstremis radikalis India yang melakukan perusakan, pembakaran dan penghancuran terhadap masjid di India.

"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat (6/3) depan," ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/2).

"Kami mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis," imbuh Slamet.

Baca juga: PM Modi Minta Warga India Tenang

FPI, PA 212 dan GNPF juga mendesak pemerintah India untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan, yang dimanfaatkan kelompok Hindu radikalis ekstremis India. Sebab, mereka dinilai menjadikan regulasi itu sebagai instrumen untuk melakukan tindakan presekusi terhadap umat Muslim di India.

"Kami mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India," tegasnya.

Seruan lain ialah meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat, yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.

Mereka menduga aksi kelompok ekstremis disponsori salah satu kelompok yang mendapat perlindungan negara, yaitu bernama, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). Tujuannya, menjadikan India sebagai negara Hindu. Kelompok itu, lanjut Slamet, merupakan elemen ideologis dari Bharatiya Janata Party (BJP). Partai ini dipimpin Narendra Modi, yang menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) India.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya