Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRONT Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), sepakat menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pekan depan.
Kelompok tersebut tidak terima dengan tindakan kelompok Hindu ekstremis radikalis India yang melakukan perusakan, pembakaran dan penghancuran terhadap masjid di India.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat (6/3) depan," ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/2).
"Kami mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis," imbuh Slamet.
Baca juga: PM Modi Minta Warga India Tenang
FPI, PA 212 dan GNPF juga mendesak pemerintah India untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan, yang dimanfaatkan kelompok Hindu radikalis ekstremis India. Sebab, mereka dinilai menjadikan regulasi itu sebagai instrumen untuk melakukan tindakan presekusi terhadap umat Muslim di India.
"Kami mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India," tegasnya.
Seruan lain ialah meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat, yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.
Mereka menduga aksi kelompok ekstremis disponsori salah satu kelompok yang mendapat perlindungan negara, yaitu bernama, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). Tujuannya, menjadikan India sebagai negara Hindu. Kelompok itu, lanjut Slamet, merupakan elemen ideologis dari Bharatiya Janata Party (BJP). Partai ini dipimpin Narendra Modi, yang menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) India.(OL-11)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved