Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya masih menelusuri asal sabu seberat 288 kg yang berhasil diamankan di Tangerang Selatan, Banten kemarin.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menduga barang haram tersebut berasal dari Iran.
Menurut Yusri, dugaan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan pemetaan selama dua bulan.
"Mash kita dalami terus apakah ini jaringan internasional, tapi mapping kami awal selama satu sampai dengan dua bulan sebelum penangkapan memang barng itu akan datng dari Timur Tengah, negara Iran," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1).
Yusri menyebut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini juga masih melakukan pendalaman terkait pendistribusian sabu tersebut. Pihaknya juga menelusuri bandar narkoba lain dalam kasus ini.
"Sampai dengan saat ini masih didalami terus oleh Ditnarkoba PMJ untuk para bandar-bandar yang lain. Sementara masih terus kita dalami, kita masih mapping ke mana barang tersebut akan disalurkan. Dan juga dari arah mana barng ini dibawa, masih didalami," ujar Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman sabu jaringan internasional seberat 288 kg pada Kamis (30/1). Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ihwal pengiriman narkoba dari Pelabuhan Merak ke Jakarta dengan menggunakan mobil boks.
Polisi melakukan pengejaran mobil tersebut. Saat ditangkap, terjadi aksi saling tembak antara para kurir narkoba dan petugas. Satu dari tiga tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dan meninggal saat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. (OL-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved