Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM waktu dua tahun, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengumpulkan sebanyak 53.603 limbah elektronik.
"Limbah itu dikumpulkan oleh Satuan Pelaksana serta dropbox yang diletakkan di kantor-kantor pemerintahan serta upaya jemput bola ke rumah-rumah warga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan resminya, Rabu (11/12).
Pada 2018, ada sebanyak 37.039 unit limbah elektronik yang berhasil dikumpulkan dan terdiri dari 33.396 unit (209 kg) dari Satpel LH, 3.622 unit dari layanan dropbox serta 11 unit dari layanan jemput limbah.
Sementara pada 2019 ada sebanyak 16.574 unit limbah elektronik yang dikumpulkan terdiri dari 5.489 unit (11.352 kg) hasil pengumpulan oleh Satpel LH, 11.015 unit dari dropbox dan 70 unit dari layanan jemput limbah.
Limbah elektronik (e-waste) adalah barang atau peralatan elektrik dan elektronik yang sudah usang, sudah berakhir daur hidupnya dan tidak lagi memberikan nilai atau manfaat bagi pemilikinya.
Baca juga: Limbah Elektronik akan Dikelola
E-waste dapat bersumber dari rumah tangga dan juga hasil kegiatan usaha seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain.
"Mayoritas warga yang tinggal di perkotaan tidak bisa terlepas dari peralatan elektronik dan ada saatnya barang-barang elektronik tersebut tidak lagi berfungsi atau rusak atau sudah tidak diinginkan lagi oleh pemiliknya, sehingga potensi e-waste yang dihasilkan akan sangat tinggi," ungkap Andono.
Data tahun 2016 terdapat 44,7 juta ton e-waste di seluruh dunia atau setara dengan 4.500 menara Eifel. Angka tersebut terus menanjak 3-4% tiap tahunnya.
Dari data PBB 2018, prediksi pada tahun 2021 jumlah e-waste akan mencapai 52 juta ton. Yang belum banyak disadari oleh masyarakat pada umumnya adalah pada limbah elektronik tersebut tersimpan potensi bahaya yang berasal dari kandungan logam-logam berat didalamnya sehingga dapat mencemari lingkungan maupun ganggguan kesehatan manusia.
Karena adanya potensi tersebut, maka limbah elektronik tergolong dalam limbah berbahaya dan beracun (limbah B3). Oleh sebab itu, limbah elektronik/e-waste penanganannya tidak sama dengan sampah anorganik lainnya.
Selain itu, disinyalir banyak praktik-praktik salah dalam pengelolaan e-waste yang dilakukan pihak tertentu untuk mendapatkan logam-logam mulia yang berada di dalamnya. Hal ini menyebabkan potensi pencemaran lingkungan di wilayah DKI Jakarta, baik pencemaran air, udara maupun tanah.
"DLH melakukan pengelolaan limbah elektronik agar tidak mengurangi pencemaran lingkungan yang lebih parah," tuturnya.(OL-5)
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved