Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Tanjung, mengaku siap dilaporkan balik terkait laporannya soal dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Ya nggak apa-apalah, kan itu haknya Pak Novel juga mau laporkan saya balik. Masak saya harus bilang wow gitu kan, masak saya harus
kaget, saya udah tahu iya kan?"; kata Dewi di Polda Metro Jaya, Senin (11/11).
Dewi juga mengaku siap meladeni pihak-pihak yang akan melaporkan dirinya dengan tuduhan menyebarkan hoaks dan fitnah.
"Suruh saja mereka membuktikan dimana hoaksnya, bohongnya, fitnahnya iya kan? Kalau mereka mau melaporkan dengan hoaks, fitnah, segala macam dia harus membuktikan itu juga," tuturnya.
Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya dalam kasus itu. Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Bekasi Tangkap Pencuri Bermodus Ganjal ATM
Terkait materi pemeriksaannya, Dewi mengatakan penyidik juga menanyakan apakah dirinya pernah melihat dan mengenal Novel Baswedan secara langsung serta tanggapannya soal kasus itu.
"Sudah pernah lihat belum, kenal Pak Novel tidak? Saya bilang tidak kenal Pak Novel, iya kan? Lalu apalagi ya, ya sekitar kasus penyiraman saja yang ditanyakan, tanggapan saya, masyarakat ya begitu," tutur Dewi.
Adapun alasan Dewi melaporkan Novel Baswedan adalah karena dirinya ragu kebenaran dalam insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang diderita Novel.
Dia menyebutkan banyak kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Laporan Dewi terhadap Novel tercatat dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. (OL-1)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved