Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DOKUMEN Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 dipersoalkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terus menolak membuka dokumen anggaran ke publik di website apbd.jakarta.go.id.
Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif, mengungkapkan alasan belum diunggahnya dokumen anggaran KUAPPAS disebabkan KUAPPAS 2020 belum dibahas secara sah oleh DPRD DKI.
"Kalau mengikuti (keterangan) Bappeda, itu tidak punya dasar hukum untuk upload KUAPPAS karena belum dibahas di DPRD," jawab Syarif saat dihubungi, Jakarta, Rabu (9/10).
Menurut Syarif, dokumen tersebut akan diunggah jika sudah dibahas dan disahkan DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lalu, anggaran dibawa ke Badan Anggaran untuk dikoreksi.
Bila disetujui, anggaran itu akan dibahas lebih detail dalam rapat komisi dan rapat gabungan pimpinan. Jika disetujui dalam sidang paripurna, anggaran baru akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Namun, menurut William, usaha menutupi proses penyusunan dan pembahasan anggaran itu sebagai kemunduran yang bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.
"Ini sebuah kemunduran dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya bingung apa susahnya dokumen anggaran di-upload ke publik seperti biasanya. Kalau memang Pak Anies peduli dengan transparansi, seharusnya setiap tahapan penganggaran ada dokumen yang di-upload. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata William dalam keterangan resminya.
Tanggapan Bappeda
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra Satria Wirawan menjanjikan pihaknya akan transparan dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.
Menurut Mahendra, penyebab KUAPPAS 2020 belum diunggah ke situs resmi APBD DKI hingga kini ialah karena belum dimulainya pembahasan di tingkat DPRD DKI.
"Jadi, kita baru bisa mengunggahnya ke situs APBD ketika sudah sah menjadi dokumen negara ditandai dengan tanda tangan kedua pihak," kata Mahendra, kemarin.
Namun, saat ini KUAPPAS 2020 yang telah diajukan ke DPRD DKI belum ditandatangani oleh DPRD DKI karena pergantian DPRD DKI dari periode 2014-2019 ke periode 2019-2024.
"Kami sudah siap jika harus memublikasikan dokumen itu ke publik, tapi secara sistem tidak bisa, terkunci. Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pemda," tuturnya.
Hal itu belum pernah terjadi di era pemimpin DKI Jakarta yang terdahulu. Pasalnya, saat KUAPPAS diajukan, dokumen itu langsung ditandatangani dan dibahas Badan Anggaran DPRD DKI.
Oleh karena itu, Mahendra mendorong agar alat kelengkapan dewan segera dibentuk jika nantinya pimpinan definitif telah dilantik. Dengan demikian, DPRD DKI praktis hanya punya waktu satu bulan hingga akhir November untuk membahasnya sampai menjadi APBD 2020. Jika melewati batas waktu tersebut, anggota DPRD DKI terancam mendapat sanksi penundaan gaji dan tunjangan selama enam bulan pada tahun berjalan. (Ins/J-2)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved