Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyambut positif perluasan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan plat ganjil genap. Namun, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengungkapkan perluasan ganjil genap tidak lebih efektif dibandingkan dengan ganjil genap yang diterapkan semasa Asian Games 2018 berlangsung.
Menurutnya, perluasan ruas jalan ganjil genap yang nantinya berlaku mulai 9 September masih memiliki celah. Karena ganjil genap tidak diterapkan dalam jangka waktu yang lama seperti pada era Asian Games 2018. Sehingga pengendara pribadi dapat tetap menggunakan kendaraan mereka di jam-jam yang tidak terkena pembatasan dan tidak beralih ke angkutan umum.
"Warga enggak ada alternatif lagi menggunakan kendaraan pribadi saat Asian Games 2018. Nah kita sempat coba pagi sore, mobil masih bisa keluar dari garasi, karena mereka masih ada celah untuk mobil," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (8/8).
Sebelumnya, BPTJ mengusulkan untuk memberlakukan ganjil genap yang diterapkan selama perhelatan Asian Games 2018 yakni selama 15 jam sejak pukul 06.00 sampai 21.00 WIB.
Baca juga: Ganjil Genap Juga Berlaku Bagi Kendaraan Keluar-Masuk Tol
Usul itu tidak digunakan karena Pemprov DKI tetap menggunakan waktu pagi dan sore untuk pembatasan ganjil genap. Bedanya, dalam pembaruan ganjil genap kali ini Pemprov DKI menambah durasi pada malam hari dari semula pukul 16.00-20.00 menjadi pukul 16.00-21.00 dan ditambah perluasan di 16 ruas jalan lainnya.
Dari hasil studi, diterapkannya ganjil genap selama 15 jam dapat mengurangi emisi gas buang 20%.
Bambang enggan menyebut ganjil genap yang diperluas tidak dapat sukses mengurangi angkutan umum. Ia mendorong agar setiap masyarakat dapat mematuhi aturan dan beralih ke kendaraan umum guna mengurangi pencemaran udara dan kemacetan.
BPTJ pun melakukan kampanye agar masyarakat mau beralih ke kendaraan umum dan meninggalkan kendaraannya di rumah.
"Kalau ditanya nanti berhasil enggak? Ya kita mesti lakukan usaha bersama, kita campaign, masyarakat patuh aturan. Gitu ya," terangnya.(OL-5)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved