Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Divisi Penindakkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Puadi mengatakan apabila terbukti terduga pelaku politik uang yang diamankan di posko pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Warakas, Jakarta Utara, terancam hukuman penjara 4 tahun.
"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilighan Umum sudah mengamanahkan di Pasal 523 Ayat (2) pelaksana, peserta, tim kampanye melakukan pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih, baik langsung maupun tidak langsung, ketentuan pidananya adalah 4 tahun penjara dan denda Rp48 juta," kata Puadi di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (16/4).
Meski demikian, dia mengatakan masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum pemberian vonis.
"Ini 'kan masih investigasi, investigasi penelusuran memberi masukan ke Bawaslu Jakarta Utara bahwa mekanisme proses ini harus sesuai dengan mekanisme prosedur yang diamanatkan UU No 7/2017," ujarnya.
Terkait dengan sanksi apabila ada caleg yang terlibat dalam politik uang tersebut, Puadi mengatakan hal itu sudah diatur dalam UU.
"Ketentuannya siapa pun mereka apabila peserta pemilu caleg yg sudah inkrah berkekuatan hukum tetap tentunya ketentuan di UU No 7/2017 di Pasal 285 ada pencoretan di situ nanti yang mengeksekusi KPU," ujarnya.
Baca juga: Hanya Tunjukkan Tinta di Jari, Besok Masuk Ragunan Gratis
Kendati demikian, dia belum bisa menyimpulkan karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dijalankan.
"Ini masih investigasi, baru penelusuran, pendalaman, harus diregistrasikan, diplenokan di Bawaslu untuk menetapkan ada dugaan pidana pemilu atau tidak," kata Puadi.
Puadi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada aktivitas peserta pemilu terhadap warga pada hari tenang.
Berdasar informasi awal tersebut, petugas Bawaslu Jakarta Utara dan kepolisian datang. kemudian menemukan seorang terduga bernama Charles Lubis yang diamankan dengan barang bukti sejumlah amplop berisi uang.
Berdasarkan informasi terduga yang diamankan, uang tersebut adalah uang untuk saksi parpol.
"Informasinya untuk saksi parpol. Maka, nanti setelah diregistrasi, diplenokan, penyelidikan, dan klarifikasi, baru bisa ditentukan apakah barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," pungkasnya. (OL-1)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved