Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kao Kim Hourn menyatakan organisasi regional itu akan terus berupaya mengajak lima negara pemilik senjata nuklir untuk menyetujui Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).
“Semua negara pemilik senjata nuklir, dalam pandangan saya, telah mendengar dan mengetahui sepenuhnya kepentingan ASEAN bahwa kami ingin kelima negara pemilik senjata nuklir menandatangani perjanjian ini,” kata Kao dalam pengarahan di Jakarta, Selasa (18/7).
Kelima negara tersebut adalah Rusia, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.
Baca juga : Jokowi Disebut Cegah ASEAN Terpecah
Menurut dia, empat dari lima negara pemilik senjata nuklir yang juga adalah mitra ASEAN yaitu Rusia, Tiongkok, AS, dan Inggris telah sangat memahami keputusan para pemimpin ASEAN untuk memastikan kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal.
Bahkan Tiongkok disebutnya telah “bergerak maju” dengan menyatakan kesiapannya untuk mengaksesi Traktat SEANWFZ.
Baca juga : Ini Pesan Jokowi di Hadapan Lavrov dan Blinken
“Saya pikir sudah ada konsensus di antara negara anggota ASEAN, ada komitmen politik yang jelas untuk bergerak maju dalam isu khusus ini… dan tentu saja bekerja sama dengan lima negara nuklir untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Kao, merujuk pada pemilik senjata nuklir lainnya yaitu Prancis.
Ia meyakini di bawah keketuaan Indonesia, ASEAN memiliki banyak momentum untuk melakukan komunikasi dan diskusi dengan kelima negara pemilik senjata nuklir agar mereka mau mengaksesi protokol SEANWFZ.
“Selain itu, sebenarnya kami juga sedang menyerukan kepada Timor Leste untuk juga menandatangani Traktat SEANWFZ karena Timor Leste terletak di Asia Tenggara dan sekarang berstatus sebagai negara pengamat (di ASEAN),” ujar Kao.
Perjanjian Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh anggota ASEAN.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak boleh "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir."
Namun, 28 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 anggota ASEAN, belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang mengadopsi protokol perjanjian tersebut.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sebelumnya menyatakan ASEAN akan meninjau kembali isi protokol tersebut sehingga negara-negara pemilik senjata nuklir turut menandatangani dan meratifikasi protokol SEANWFZ.
"Kami akan melanjutkan komunikasi dengan satu sama lain ...menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat (isi protokol) karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui," kata Retno pekan lalu.
Dalam Komunike Bersama yang dirilis usai Pertemuan ke-56 Menlu ASEAN (AMM) pekan lalu, para menlu ASEAN menegaskan kembali komitmen mereka untuk menjaga Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya, serta menekankan pentingnya implementasi penuh dan efektif dari Traktat SEANWFZ.
Para menlu ASEAN juga mengeksplorasi kemungkinan untuk mengizinkan negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani dan meratifikasi protokol Traktat SEANWFZ secara sendiri-sendiri dan tanpa syarat.
“Kami menyambut negara pemilik senjata nuklir yang siap melakukannya. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk terus melibatkan semua negara pemilik senjata nuklir, dan mengintensifkan upaya semua pihak untuk menyelesaikan semua masalah luar biasa sesuai dengan tujuan dan prinsip Traktat SEANWFZ,” kata para menlu ASEAN. (Z-5)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Indonesia punya strategic action plan dari tahun 2025 sampai dengan 2030. Dalam hal ini ini Indonesia bisa menjadi lead untuk mangrove.
KLHK merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungan.
Pemerintah terus lakukan negoisasi dengan Vietnam terkiat wilayah tumpang tindih ZEE dan landas kontingen
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
Para duta besar disuguhkan kuliner seafood khas Labuan Bajo seperti Ikan Kerapu, Lobster, Cumi, Ikan Kua Asam. Olahan seafood itu berasal dari lapak-lapak UMKM kuliner Kampung Ujung.
KBRI di Beireut telah menetapkan wilayah Lebanon selatan sebagai daerah siaga 1. Sementara, kawasan Beureut dan sekitarnya siaga 2.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam blokade dan perusakan yang dilakukan pemukim Israel terhadap konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Kelompok ekstremis sayap kanan Israel, Senin (13/5), kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Jalur Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved