Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) menyatakan tentara Israel terbukti membunuh jurnalis Aljazeera Shireen Abu Akleh. Tetapi sekutu kuat Israel itu tidak menuntut pelakunya dipidana dengan dalih pelurunya rusak parah.
"AS meminta pertanggungjawaban tetapi tidak merekomendasikan Israel untuk melanjutkannya ke ranah pidana," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.
Alasannya, kata dia, peluru yang diuji forensik oleh Koordinator Keamanan AS (USSC) sudah rusak. Akibatnya hasil kerja tim yang diklaim terbebas dari intervensi Israel tersebut tidak dapat menuntut kasus ini ke pidana.
Menurut dia peluru yang bersarang di tubuh Abu Akleh ditembak dari posisi Israel ketika dia meliput operasi di Tepi Barat yang diduduki pada 11 Mei. Tetapi tidak ada bukti pembunuhan itu disengaja.
Price juga membantah pernyataan Israel soal adanya ahli dari Israel yang turut serta dalam uji forensik dan investigasi. "Para ahli lokal, apakah mereka orang Israel atau Palestina, tidak melakukan pemeriksaan peluru oleh USSC," kata Price.
Ia juga menambahkan bahwa USSC memegang otoritas penuh atas peluru tersebut. "USSC memiliki hak asuh penuh peluru sejak diberikan oleh PA (Otoritas Palestina) ke USSC hingga saat dikembalikan oleh USSC ke PA," katanya.
Terakhir, Price meminta Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menjadikan kasus ini sebagai peringatan untuk tidak terjadi di masa depan. "Sebagai kekuatan militer profesional, IDF harus memastikan bahwa hal seperti ini tidak dapat terjadi lagi," kata Price.
Sementara Pejabat senior Palestina menuduh AS menutupi kebenaran bahwa peristiwa ini disengaja oleh pihak Israel. Kemudian uji forensik yang dilakukan AS dapat menentukan pelakunya untuk dituntut ke pengadilan. (France24/OL-13)
Baca Juga: Keluarga Shireen Abu Akleh Siap Tuntut Israel di Pengadilan ...
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
AMERIKA Serikat akan terus mengupayakan gencatan senjata di Jalur Gaza meskipun ketua biro politik Hamas Ismail Haniyeh meninggal. Ini dikatakan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
PEMBUNUHAN terhadap Kepala Biro olitik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Teheran, Iran, dapat mengakibatkan perang masif di Timur Tengah.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Kamala Harris membawa kampanye presidennya ke Georgia, sebuah negara bagian yang kini dianggap sebagai kunci dalam pemilihan mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved