Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan pemerintah sempat berencana untuk menggunakan pesawat sipil untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan. Namun, rencana itu batal direalisasikan, karena ada perubahan kebijakan di lapangan.
"Seperti diketahui, area bandara saat ini tidak diperkenankan pesawat sipil untuk mendarat. Makanya, karena ada perubahan kebijakan di lapangan, kita harus menggunakan pesawat militer," ungkap Retno dalam wawancara khusus via zoom dengan tim Media Indonesia, Selasa (24/8).
Baca juga: Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan, Menlu Sebut Negara Hadir
Untuk melakukan proses evakuasi, lanjut Retno, pihaknya berkomunikasi dengan semua pihak yang dapat berkontribusi bagi keselamatan WNI di Afghanistan. "Saya yakin tanpa komunikasi dengan banyak pihak, tidak mungkin evakuasi ini dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Menyoroti area bandara misalnya, pihaknya pun berkomunikasi dengan NATO. Sebab, pengelolaan bandara dilakukan oleh negara-negara anggota NATO. Selain itu, pemerintah juga berkomunikasi dengan otoritas Turki, Amerika Serikat dan markas NATO yang ada di Brussel.
"Kita juga bicara dengan Belanda, Norwegia, untuk mereka mendorong agar siapa pun yang ada di lapangan, dapat segera memberikan izin untuk landing. Karena pernah ada satu peristiwa di mana itu dialami upaya evakuasi," tutur Retno.
Baca juga: DPR RI Apresiasi Evakuasi WNI dari Afghanistan
"Kita sudah sampai bandara, itu belum tentu kita bisa masuk ke pesawat. Karena ada pintu-pintu NATO yang belum tentu bisa dibuka dan sebagainya," sambungnya.
Retno mengakui dalam beberapa hari terakhir, dirinya tidak bisa lepas dari ponsel untuk terus memantau situasi di Afghanistan. "Saya tembusin agar hambatan bisa dilepas. Selain di lapangan, kita juga koordinasi di titik-titik capital para pembuat kebijakan, agar dapat memerintahkan lapangan memberikan kemudahan bagi upaya evakuasi," jelas Retno.(OL-11)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Pengakuan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
Pemerintah terus lakukan negoisasi dengan Vietnam terkiat wilayah tumpang tindih ZEE dan landas kontingen
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
Para duta besar disuguhkan kuliner seafood khas Labuan Bajo seperti Ikan Kerapu, Lobster, Cumi, Ikan Kua Asam. Olahan seafood itu berasal dari lapak-lapak UMKM kuliner Kampung Ujung.
KBRI di Beireut telah menetapkan wilayah Lebanon selatan sebagai daerah siaga 1. Sementara, kawasan Beureut dan sekitarnya siaga 2.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam blokade dan perusakan yang dilakukan pemukim Israel terhadap konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Kelompok ekstremis sayap kanan Israel, Senin (13/5), kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Jalur Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved