Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEDIKITNYA 71 rumah hancur dalam kebakaran lahan yang terjadi di kota terbesar keempat di Australia, Perth.
Pemerintah Kota Perth, Rabu (3/2), meminta warga mengabaikan lockdown covid-19 dan mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.
Kebakaran melanda di sebagian besar kawasan Perth Hills dan bergerak ke area yang lebih padat.
Baca juga: Satu Kasus Covid-19 Ditemukan, 2 Juta Warga Australia Diisolasi
Tidak adalah laporan kematian atau korban luka hingga saat ini.
"Bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, kami ikut berduka untuk mereka," ujar Kepala Pemadam Kebakaran Australia Barat Darren Klemm.
Sejumlah peringatan darurat dikeluarkan saat kondisi diperkirakan akan memburuk pada Rabu (3/2) seiring angin kencang membuat api semakin besar. (AFP/OL-1)
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
BELASAN titik panas atau hotspot, yang diduga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terdeteksi satelit berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
KLHK telah menggugat sebanyak 25 perusahaan terkait dengan karhutla. Hingga kini, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp6,1 triliun.
Dalam rangka upaya penurunan emisi dari sektor karhutla, diperlukan peran Manggala Agni sebagai garda terdepan dalam pengendalian karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved