Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Buntut Aksi Ricuh, Trump akan Tetapkan Antifa ke Kelompok Teroris

Haufan Hasyim Salengke
01/6/2020 10:22
Buntut Aksi Ricuh, Trump akan Tetapkan Antifa ke Kelompok Teroris
Salah satu toko di Los Angeles rusak buntut kericuhan aksi protes terkait kematian George Floyd(AFP/Javier Tovar)

PRESIDEN Donald Trump akan memasukkan kelompok Antifa sebagai organisasi teroris. Trump menuduh Antifa memulai dan mengobarkan kerusuhan di dalam aksi protes ras atas kematian pria kulit hitam George Floyd.

Floyd meninggal dalam tahanan polisi awal pekan ini. Hal itu mendorong kembali kemarahan pada perlakuan polisi terhadap komunitas Afrika-Amerika.

Protes atas kematian Floyd berubah menjadi kekerasan, mendorong kota-kota besar memberlakukan jam malam.

Garda Nasional, pasukan cadangan militer AS untuk keadaan darurat domestik, dikerahkan di 15 negara bagian untuk membantu pasukan polisi menangani kerusuhan.

Di Minneapolis, tempat Floyd meninggal, telah terjadi lima malam pembakaran dan penjarahan.

Baca juga: ​​​​​​Kota-kota AS Tetapkan Jam Malam di Tengah Kerusuhan Sipil

Di Twitter, Trump menyalahkan aksi ricuh dipimpin Antifa dan Radical Left Anarchists namun tanpa memberikan rincian spesifik.

Presiden tidak merinci bagaimana atau kapan akan menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris. Namun, ada beberapa cara pemerintahan Trump dapat memasukkan individu atau kelompok sebagai teroris asing, termasuk undang-undang dan perintah eksekutif.

Tetapi para ahli hukum mempertanyakan apakah Trump memiliki wewenang untuk menetapkan Antifa sebagai ‘organisasi teroris domestik’.

Mary McCord, mantan pejabat senior Departemen Kehakiman, mengatakan, tidak ada otoritas hukum saat ini untuk menetapkan seuatu organisasi domestik sebagai organisasi teroris.(BBC/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya