Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH negara-negara ASEAN terus berbenah diri untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang inklusif bagi seluruh komunitas termasuk penyandang disabilitas pada 2025.
Promosi pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas terus dilakukan, baik melalui perumusan kebijakan-kebijakan publik maupun implementasi rencana aksi tingkat nasional dan regional.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN adalah pengadopsian satu dokumen regional berupa rencana utama pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas atau ASEAN Enabling Masterplan 2025: Mainstreaming the Rights of Persons with Disabilities.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, Riaz J.P. Saehu, pada acara Peluncuran Kegiatan Kompetisi Film Pendek di Kemenlu, Jakarta, Rabu (25/9).
Kegiatan kompetisi ini dilaksanakan oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bekerja sama dengan Ditjen Kerja Sama ASEAN Kemenlu RI, Perwakilan Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR Indonesia), Akademi Televisi Indonesia (ATVI), dan Eagle Institute Indonesia, dan dengan dukungan dari International Foundation for Electoral Systems (IFES).
Kompetisi ini mengusung tema “Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025 untuk mewujudkan Indonesia Inklusif” yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas di semua sektor kehidupan bermasyarakat. Tujuan lainnya untuk mendorong pemerintah Indonesia untuk terus menjaga komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terutama dengan mengimplementasikan 76 butir aksi dalam ASEAN Enabling Masterplan 2025.
Ketua Umum PPDI, Gufroni Sakaril, menyampaikan bahwa kompetisi film pendek ini mengusung tiga subtema, yaitu, perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas sesuai dengan ASEAN Enabling Masterplan 2025. Kedua, penghilangan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas sesuai dengan ASEAN Enabling Masterplan 2025. Ketiga, perlindungan hak penyandang disabilitas atas ketenagakerjaan sesuai dengan ASEAN Enabling Masterplan 2025.
Tiga subtema tersebut merupakan tiga isu prioritas yang dirumuskan oleh PPDI bersama organisasi penyandang disabilitas dalam sebuah lokakarya yang dilaksanakan pada Maret 2019. Adapun, target peserta dari kompetisi ini adalah siswa SMU/SMK sederajat dan mahasiswa S1 di seluruh Indonesia yang berusia maksimal 25 tahun.
Kegiatan peluncuran kompetisi film pendek diawali sesi diskusi dengan pembicara dari AICHR Indonesia, PPDI, Kementrian Sosial RI, dan Eagle Institute Indonesia untuk memberikan penjabaran lebih rinci tentang ASEAN Enabling Masterplan 2025 dan menjelaskan tentang partisipasi masyarakat dalam menangani isu-isu terkait hak penyandang disabilitas.
Sebagai informasi, berdasarkan survey penduduk antarsensus (SUPAS) tahun 2015 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 21,5 juta jiwa atau sekitar 8,56% dari total penduduk yang berjumlah 264 juta jiwa.
Pemerintah Indonesia juga telah mengesahkan undang-undang yang secara khusus mengatur penyandang disabilitas, yaitu Undang Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pengesahan UU ini juga merupakan salah satu upaya dan komitment pemerintah Indonesia di tingkat nasional dalam menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Kompetisi ini akan berlangsung dari 25 September hingga 22 November 2019. Pengumuman dan penyerahan hadiah bagi para pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember. (OL-8)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Indonesia punya strategic action plan dari tahun 2025 sampai dengan 2030. Dalam hal ini ini Indonesia bisa menjadi lead untuk mangrove.
KLHK merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungan.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk serangan teror yang menewaskan pimpinan kelompok perlawanan Hamas Palestina, Ismail Haniyeh,
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) memberikan pendampingan terhadap 5 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian di Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut adopsi Resolusi DK PBB 2735 yang mengusulkan tiga tahap gencatan senjata di Gaza sebagai langkah yang telah lama dinantikan.
SEBANYAK 8 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di Jalur Gaza, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (29/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved