Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Trump Siapkan Sanksi baru untuk Iran

Haufan Hasyim Salengke
19/9/2019 22:15
Trump Siapkan Sanksi baru untuk Iran
Donald trump(AFP/ Nicholas Kamm)

PRESIDEN Donald Trump, Rabu (18/9), mengatakan Amerika Serikat memiliki banyak opsi selain serangan militer untuk merespons serangan rudal dan pesawat nirawak Iran yang menghancurkan setengah dari produksi minyak Arab Saudi akhir pekan lalu.

"Kami dalam posisi yang sangat kuat," ujar Trump kepada wartawan di landasan bandara di California saat hendak menuju penggalangan dana politik. Sementara di Arab Saudi, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menuduh Iran melakukan aksi perang dalam serangan itu.

 

Baca juga: Pejabat dan Tokoh Ethiopia Ucapkan Duka Untuk Mendiang BJ Habibie

 

Pernyataan Trump muncul beberapa jam setelah mengatakan bahwa dia akan meningkatkan sanksi ekonomi terhadap Iran setelah serangan ladang minyak yang diluncurkan oleh Teheran.

Trump, di Twitter, mengatakan telah mengarahkan Menteri Keuangan Steven Mnuchin untuk memperketat sanksi yang ada terhadap Iran. Namun, ia tidak memberikan rincian hukuman baru. Trump mengatakan secara spesifik sanksi akan diumumkan dalam waktu 48 jam.

Pemerintahan Trump tampaknya tidak menginginkan perang habis-habisan dengan Iran tetapi juga ingin membangun kembali pencegahan di kawasan itu, kata analis keamanan Middle East Institute Bilal Saab kepada VOA Persian dalam sebuah wawancara.

"Untuk menyeimbangkan antara dua (tujuan) ini akan menjadi tantangan," kata Saab. "Untuk mengirim pesan kepada Iran agar tidak melakukan ini lagi, dan pada saat yang sama mengelola situasi dan mengendalikan eskalasi, saya pikir opsi rahasia harus ada di meja,' tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya