Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JEMAAH haji Indonesia mendukung pemeriksaan ketat visa haji yang diterapkan kerajaan Arab Saudi. Peningkatan pemeriksaan visa haji itu diharapkan bisa menjaga kenyamanan jemaah haji.
"Kalau menurut aku (pemeriksaan visa haji) itu memang harus ditegakkan. Kalau tidak ditegakkan dengan benar-benar, tidak akan ada kenyamanan lantaran jemaah haji itu membludak," Asnawi dari Palembang Kloter 08, saat ditemui di Madinah, Jumat, (31/5).
Dia mengatakan seharusnya jumlah jemaah haji itu sudah tertakar untuk sekian ribu orang, sudah cukup hotelnya, makannya, dan lainnya. Dengan adanya jemaah yang menggunakan visa yang bukan semestinya, atau visa non haji akhirnya tidak mencukupi. Ansawi mengibaratkan hal itu dengan satu piring makanan yang tadinya untuk sekian ribu orang nantinya bisa satu piring untuk sekian juta orang.
Baca juga : 2 Koordinator Jemaah Tanpa Visa Haji Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi
“Kan ini kekurangan. Baik hotel maupun cara makan sudah. Itu kan mengganggu kenyamanan," ujarnya.
Dia mengatakan kenyamanan yang sudah diterapkan Arab Saudi sebenarnya sudah cukup tapi karena dimasuki oleh orang-orang yang ingin berhaji dengan hawa nafsu, yaitu orang-orang yang menggunakan visa yang tidak benar menyebabkan jumlah jemaah haji membludak dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang-orang yang berhaji yang sebenarnya atau secara resmi.
"Saya sepakat sekali. Saya sudah dengar itu pemerintah arab saudi menangkapi orang-orang dengan visa non haji," ujarnya.
Baca juga : 24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah
Karena itu dia menyatakan mendukung langkah Arab Saudi harus menegakkan pengetatan visa supaya jemaah haji yang benar-benar mendaftar dengan visa resmi mendapatkan kenyamanan.
"Haji itu panggilan. bukan untuk diwisata-wisatakan. Bukan untuk pamer. Haji itu ibadah. Mencukupkan rukun," tegas Asnawi.
Sikap senada diungkapkan jemaah lainnya dari Cianjur. Dia mengatakan haji itu harus sabar, termasuk dalam antrian. "Untuk berhaji kita harus sabar menunggu antrian. Jangan mengikuti nafsu dengan cara-cara yang tidak sah," ungkap jemaah yang menolak disebut namanya.
(Z-9)
Pemeriksaan acak mulai dilakukan di Mekah. Jemaah haji diimbau selalu membawa Kartu Nusuk sebagai syarat utama akses ke Masjidil Haram.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Menhaj) mengakui masih terdapat 320 visa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Nasional yang belum terbit.
Pemerintah bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Kemenhaj dan Polri sepakat bawa travel nakal ke jalur pidana dan perketat pengawasan bandara. Simak selengkapnya!
Kemenhaj dan Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Sebanyak 42 kasus penipuan dengan kerugian Rp92,6 miliar telah ditangani sepanjang 2026. Simak infonya!
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang apresiasi kesiapan Haji 2026. Visa jemaah sudah rampung dan kartu Nusuk siap dibagikan sebelum berangkat. Simak selengkapnya!
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved