Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JEMAAH haji Indonesia mendukung pemeriksaan ketat visa haji yang diterapkan kerajaan Arab Saudi. Peningkatan pemeriksaan visa haji itu diharapkan bisa menjaga kenyamanan jemaah haji.
"Kalau menurut aku (pemeriksaan visa haji) itu memang harus ditegakkan. Kalau tidak ditegakkan dengan benar-benar, tidak akan ada kenyamanan lantaran jemaah haji itu membludak," Asnawi dari Palembang Kloter 08, saat ditemui di Madinah, Jumat, (31/5).
Dia mengatakan seharusnya jumlah jemaah haji itu sudah tertakar untuk sekian ribu orang, sudah cukup hotelnya, makannya, dan lainnya. Dengan adanya jemaah yang menggunakan visa yang bukan semestinya, atau visa non haji akhirnya tidak mencukupi. Ansawi mengibaratkan hal itu dengan satu piring makanan yang tadinya untuk sekian ribu orang nantinya bisa satu piring untuk sekian juta orang.
Baca juga : 2 Koordinator Jemaah Tanpa Visa Haji Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi
“Kan ini kekurangan. Baik hotel maupun cara makan sudah. Itu kan mengganggu kenyamanan," ujarnya.
Dia mengatakan kenyamanan yang sudah diterapkan Arab Saudi sebenarnya sudah cukup tapi karena dimasuki oleh orang-orang yang ingin berhaji dengan hawa nafsu, yaitu orang-orang yang menggunakan visa yang tidak benar menyebabkan jumlah jemaah haji membludak dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang-orang yang berhaji yang sebenarnya atau secara resmi.
"Saya sepakat sekali. Saya sudah dengar itu pemerintah arab saudi menangkapi orang-orang dengan visa non haji," ujarnya.
Baca juga : 24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah
Karena itu dia menyatakan mendukung langkah Arab Saudi harus menegakkan pengetatan visa supaya jemaah haji yang benar-benar mendaftar dengan visa resmi mendapatkan kenyamanan.
"Haji itu panggilan. bukan untuk diwisata-wisatakan. Bukan untuk pamer. Haji itu ibadah. Mencukupkan rukun," tegas Asnawi.
Sikap senada diungkapkan jemaah lainnya dari Cianjur. Dia mengatakan haji itu harus sabar, termasuk dalam antrian. "Untuk berhaji kita harus sabar menunggu antrian. Jangan mengikuti nafsu dengan cara-cara yang tidak sah," ungkap jemaah yang menolak disebut namanya.
(Z-9)
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Cak Imin membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pemerintah Arab Saudi melaporkan lebih dari 1.300 orang meninggal selama ibadah Haji tahun ini, dengan 83% kasus disebabkan panas dan perjalanan tanpa izin.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved