Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso alias Buwas meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut aturan yang tidak mewajibkan Pramuka di sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
"Permen itu menurut saya harus dicabut," ujar Buwas di Istana Negara, Jumat, (5/4).
Buwas menjelaskan Pramuka memiliki sejarah yang panjang di Indonesia. Eksistensinya sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Baca juga : NasDem Pertanyakan Kebijakan Menteri Nadiem Cabut Pramuka
"Sebelum kemerdekaan pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu pandu disatukan jadi pramuka," jelasnya.
Buwas menegaskan selama ini aktivias Pramuka berlandaskan keputusan presiden (keppres). Sehingga, nasib Pramuka tidak bisa ditentukan hanya melalui permen.
"Kalau kita memulai dari itu ya kita harus secara keseluruhannya harus ada izin keppresnya gak. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," terangnya.
Baca juga : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Raimuna Nasional XII Gerakan Pramuka
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim membantah menghapus pramuka dari sekolah. Menurut Nadiem ekskul tersebut wajib diselenggarakan di sekolah. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah." kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024.
Tidak hanya itu, Nadiem mengatakan, dirinya ingin meningkatkan status Pramuka sehingga bukan sekadar ekskul saja. Menurutnya, muatan Pramuka harus bisa masuk ke Kurikulum Merdeka. (Z-8)
Kwarnas Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Buwas membantah pencopotannya sebagai Kepala Bulog karena menolak pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Bayu Krisnamurthi mengatakan amanah dan kepercayaan negara yang harus di jaga dengan baik, apalagi mengingat posisi BULOG dalam menjaga kedaulatan pangan.
Dirut Bulog, Budi Waseso menjamin emua beras impor yang masuk ke gudang Bulog dalam kondisi aman.
KEPALA Badan Umum Logistik (Bulog) Budi Waseso mengatakan akan terus melakukan operasi pasar untuk memastikan harga beras tetap terjaga.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bakal mengecek dugaan biaya program makan bergizi gratis yang diambil dari dana pendidikan APBN.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Nadiem Anwar Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola Kemendikbud Ristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 sehingga Pramuka bukan lagi ekskul wajib. Surat terbuka protes dari Kwarnas belum juga direspons
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved