Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim dengan mencatatkan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Langkah tersebut juga perlu dilakukan oleh para pelaku usaha perdagangan karbon di Tanah Air.
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Hari Wibowo mengungkapkan prinsip terkait penyelenggaraan NEK dan perdagangan karbon sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021.
Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) harus sesuai prinsip Measurable, Reportable, Verifiable. Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.
Baca juga : Menteri LHK Dorong Y20 Tunjukkan Aksi Lingkungan dan Iklim Konkret
"Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon," ujar Hari Wibowo melalui keterangan tertulis, Senin (4/3).
Ketika penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, itu kemudian harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter.
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa banyak karbon yang ke luar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon. Sebagai contoh, adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun.
Hari menjelaskan semua prosedur tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan ketahanan iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional.
"Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, itu juga menjadi data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK," tuturnya. (RO/Z-11)
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
ICBA menilai bahwa regulasi ini merupakan kelanjutan yang solid dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi perubahan iklim terkhusus yang berkaitan dengan kontribusi perdagangan karbon.
Pemerintah Provinsi Kalsel mulai menjajaki potensi dan skema perdagangan karbon (carbon trade) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah berbasis ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30).
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Musim dingin yang terlalu hangat menyebabkan bunga gagal mekar sempurna dan merusak tradisi ribuan tahun.
Ibu kota India, New Delhi, mencatatkan suhu tertinggi 42,8 derajat Celsius pada Sabtu (25/4).
Ilmuwan Smithsonian (STRI) melaporkan kegagalan fenomena upwelling di Teluk Panama pada 2025 akibat angin yang melemah. Ancaman serius bagi ekosistem dan nelayan.
PEMAHAMAN dan mitigasi perubahan iklim menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya risiko krisis lingkungan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved