Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim dengan mencatatkan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Langkah tersebut juga perlu dilakukan oleh para pelaku usaha perdagangan karbon di Tanah Air.
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Hari Wibowo mengungkapkan prinsip terkait penyelenggaraan NEK dan perdagangan karbon sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021.
Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) harus sesuai prinsip Measurable, Reportable, Verifiable. Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.
Baca juga : Menteri LHK Dorong Y20 Tunjukkan Aksi Lingkungan dan Iklim Konkret
"Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon," ujar Hari Wibowo melalui keterangan tertulis, Senin (4/3).
Ketika penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, itu kemudian harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter.
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa banyak karbon yang ke luar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon. Sebagai contoh, adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun.
Hari menjelaskan semua prosedur tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan ketahanan iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional.
"Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, itu juga menjadi data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK," tuturnya. (RO/Z-11)
146 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut dalam perdagangan karbon di tahun ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan capaian tahun lalu yang berjumlah 99 unit pembangkit batu bara.
Dirjen PPI KLHK Laksmi Dhewanthimemimpin delegasi RI pada pertemuan Subsidiary Body (SB) ke-60 Konvensi Perubahan Iklim yang dilaksanakan di Bonn, Jerman, pada 3-14 Juni 2024.
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon.
ISU tentang perdagangan karbon atau carbon trading belakangan semakin banyak dibicarakan. Indonesia berpeluang tinggi memanfaatkan perdagangan karbon dengan luasnya hutan yang dimiliki.
Implementasi perdagangan karbon, yang diwujudkan melalui penerapan bursa karbon, telah menjadi target penting berbagai negara di dunia.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, mendesak negara-negara untuk bertindak menanggapi dampak panas ekstrem yang dipicu oleh perubahan iklim.
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved