Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017, sebanyak 80% masyarakat perkotaan setuju bahwa pemilahan sampah merupakan hal yang penting. Namun, pada kenyataannya sebanyak 74% masyarakat perkotaan tidak pernah melakukan pemilahan sampah.
Berkenaan dengan itu, Pakar dan Praktisi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dari IPB University Arief Sabdo Yuwono menilai, kebiasaan mengelola sampah harus dimulai sejak kecil.
“Pendidikan pengelolaan sampah harus dimulai sejak kecil. Orang dewasa memang memahami konsep, tapi masalah perilaku gak berubah. Pendidikan jadi gak bisa dilakukan ke orang dewasa, harus sejak anak-anak,” kata Arief dalam diskusi bertajuk Kelola Sampah Tanpa Masalah di kantor Media Group, Jakarta Barat, Selasa (10/10).
Baca juga : Timbulan Sampah di Jakarta Capai 63 Ribu Ton
Menurut dia, masalah pengelolaan sampah di masyarakat saat ini ialah pola pikir bahwa sampah memang seharusnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), bukan dikelola dari rumah.
Padahal, hal itu malah menimbulkan masalah baru, diantaranya kapasitas TPA yang penuh, air lindi yang mencemari lingkungan, hingga kebakaran sampah.
Baca juga : Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Mulai Terkendali
Karenanya, saat ini masyarakat perlu memahami bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah, mulai dari komposting hingga pemilahan sampah plastik, kertas hingga elektronik.
“Kategori sampah yang bisa dikelola masyarakat di rumah itu sangat sederhana dan praktis, dan fokus ke komposting itu sangat penting,” beber dia.
Arief mencontohkan misalnya saja kota Bogor. Dengan 1 juta penduduk, pemerintah kota Bogor bisa menghemat sebesar Rp31 miliar pertahun apabila masyarakatnya bisa mengelola sampah organik dari rumah. Di samping itu, masyarakat juga bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 ribu perbulan dari hasil uang penjualan kompos.
Ia mengakui, tentu tidak mudah untuk mengubah mindset masyarakat soal pengelolaan sampah. Karenanya, selain pendidikan sejak dini, perlu juga keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat untuk menyebarluaskan pesan tersebut sehingga terciptalah perubahan perilaku.
“Harus melibatkan tokoh-tokoh yang berperilaku baik, petinggi, orang-orang KLHK, itu sangat berpengaruh. Dan salah satu yang terpenting lagi ialah partai. Bagaimana partai bisa mengedepankan konservasi lingkungan, itu juga menjadi kunci bagi perubahan perilaku masyarakat,” tutup dia.
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah KLHK Ari Sugasari mengungkapkan, setiap tahunnya Indonesia menghasilkan sebanyak 68,5 juta ton timbulan sampah. Itu terdiri dari 41,80% sisa makanan, 18,20% plastik, 13,30% kayu dan ranting, 10,70% kertas karton dan lainnya 6,50%.
Ari mengakui, pengelolaan sampah di daerah masih belum menjadi isu prioritas, sehingga pengelolaannya dilakukan secara tidak profesional dan masih menggunakan model kumpul, angkut dan buang.
Namun demikian, ia menegaskan KLHK terus melakukan berbagai upaya untuk pengelolaan sampah dengan baik. Salah satunya ialah menggalakkan gaya hidup minim sampah di masyarakat luas
“Kita terus bergerak untuk memberikan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah. Ini yang terus dilakukan sejak 2009 dan sampai sekarang itu terjadi perubahan yang luar biasa,” ucap dia.
CEO dan Founder Duitin Agy menyatakan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki aturan yang lengkap soal pengelolaan sampah, namun hingga kini, ia menilai bahwa perubahan perilaku masih gagal dilakukan.
Karenanya, Duitin dalam hal ini berupaya untuk berjalan dengan pemerintah, industri dan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah plastik, minyak hingga popok bekas pakai dengan memanfaatkan teknologi. Duitin merupakan startup yang bergerak untuk mengumpulkan sampah di masyarakat dan disalurkan ke industri pengolaham.
Sejak 2019 hingga kini, Duitin telah berhasil mengumpulkan sebanyak 750 ton sampah dari masyarakat dan didaur ulang dari beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Ciamis. Setiap masyarakat yang hendak menyetorkan sampah bisa cukup minimal seberat 3 kilogram.
“Jadi sampah ini kita akan berurusan dengan karbon, plastic kredit, dan sebagainya, kita akan menuju ke arah sana. Dan kita harus terus mengubah habbit kita untuk bertanggung jawab ke sampah pribadi dan keluarga,” pungkas dia. (Z-5)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved