Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Penelitian mengenai dampak mikroplastik di udara terhadap kesehatan perlu digencarkan. Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan ada empat hal yang perlu diteliti mengenai hal itu.
Pertama, apakah ada kemungkinan dampak jangka panjang seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), fibrosis paru, emifesma dan lain sebagainya.
“Lalu bagaimana dampak nano mikroplastik yang dari paru mungkin menyebar melalui peredaran darah. Apakah karena masuk ke peredaran darah dapat menimbulkan dampak pada organ lain selain paru?” tutur Tjandra dalam keterangan resmi, Jumat (6/10).
Selain itu, bagaimana dan berapa lama mekanisme pernapasan membersihkan diri dari polusi mikroplastik itu. Tjandra melanjutkan, mikroplastik di udara telah dilaporkan di berbagai negara seperti Tiongkok, Inggris dan Jepang. Namun, hingga kini Indonesia masih belum memiliki data terkait hal itu.
Ia membeberkan bahwa mikroplastik merupakan bagian dari polusi, baik di air, yang dapat terminum atau termakan maupun di udara yang dapat terhirup masuk ke saluran napas dan paru.
“Data ilmiah jelas menunjukkan ditemukannya mikroplastik pada dahak dan bahkan jaringan paru manusia. Ini karena ukuran partikelnya kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru,” beber dia.
Ia menjabarkan, bentuk dan konsentrasi pencemaran udara akibat mikroplastik dapat dipengaruhi oleh gaya hidup masyarakat, aktivitas antorpogenik dan situasi meterologi setempat.
“Harus diakui bahwa penelitian dampak kesehatan paru akibat mikroplastik masih amat terbatas, sehingga jenis penyakit pasti masih belum dapat ditentukan,” ujarnya.
Namun, menurut Tjandra, ada lima mekanisme kerusakan dalam paru yang dapat terjadi, yakni peradangan, sitotoksitas, disfungsi barier epitel, redox imbalance dan kemungkinan efek sinergi dengan alergen secara umum. (Z-11)
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Dengan meningkatnya produksi plastik di seluruh dunia dan menciptakan lebih banyak pencemaran, umat manusia tidak bisa begitu saja mendaur ulang untuk keluar dari sampah tersebut.
BERDASARKAN data World Bank pada 2021, sebanyak 40% dari 140 juta penduduk kota di Indonesia belum memiliki akses pelayanan pengumpulan sampah, terutama sampah plastik.
KLHK mengungkapkan adanya kenaikan jumlah timbulan sampah plastik di Indonesia. Menurut Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, kenaikan tersebut cukup signifikan.
Sejalan dengan tema “Beat Plastic Pollution” yang diusung dalam Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, capaian dari sampah plastik dan kertas akan didaur naik bersama mitra UMKM
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Bila polusi udara tidak terselesaikan, masalahnya akan menyangkut pada kesehatan, pemborosan, hal-hal yang sifatnya negatif bagi kualitas hidup kita.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Biru Voices 2024 mengedepankan peran aktif orangtua dalam menyampaikan dampak polusi udara terhadap kesehatan anak dan keluarga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved