Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Timwas Haji DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan ada beberapa masukan dan kritikan terhadap pelayanan haji tahun ini. Terutama kasus dugaan penelantaran oleh jemaah haji oleh Mashariq.
"Pemerintah Indonesia harus meninjau ulang keberadaan Mashariq atau penyedia layanan dari pihak Arab Saudi. Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi atas layanan yang bermasalah ini karena Pemerintah Arab Saudi yang menawarkan Mashariq ini kepada Kementerian Agama," kata Ace Hasan saat dihubungi, Minggu (2/7).
Ia menyampaikan bahwa setelah musim Haji ini selesai, DPR RI akan mengundang pihak Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi total atas manajemen haji tahun 2023 yang terkesan banyak kekurangan di sana-sini.
Baca juga : Kemenag Tuntut Mashariq Penuhi Hak Jemaah Haji
Ia memaparkan ada beberapa catatan penting dari penyelenggara Haji tahun 2023 ini yang perlu dikritisi secara serius. Pertama, pihak Mashariq tidak memenuhi komitmen pada beberapa komponen masyair selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Paling utama soal kapasitas tenda dan kamar mandi yang tidak sesuai dengan jumlah jamaah Haji Indonesia.
"Kami banyak menemukan para jamaah yang tidak tertampung dalam tenda di Mina. Termasuk juga kapasitas kamar mandi yang jauh dari kebutuhan para jamaah Haji Indonesia. Ditambah lagi manajemen penempatan jamaah saat kedatangan yang sangat amburadul dan acak-acakan, ditemukan banyak antar jamaah rebutan tenda," ungkapnya.
Baca juga : Kepulangan Dimulai 4 Juli, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam
Kedua, keterlambatan makanan selama di Mina bagi jemaah membuat banyak jemaah yang belum mendapatkan konsumsi di saat mereka membutuhkan makanan di tengah suasana kecapekan dan letih.
"Maka bisa dikatakan manajemen distribusi makanan juga acak-acakan," ucapnya.
Ketiga, kamar mandi di tenda Mina dan Arafah yang masih sangat terbatas dan jauh dari kapasitas jumlah jamaah, antrean panjang sangat terlihat dalam penggunaan toilet. Apalagi seharusnya diperhatikan jumlah toilet yang lebih banyak untuk perempuan karena jumlah jemaah Haji Indonesia lebih banyak Perempuannya.
Keempat, manajemen transportasi yang membawa jamaah yang bergerak selama Armuzna yang tidak terkelola dengan baik. Kasus bis taradudi yang membawa jamaah dari Muzdalifah ini salah satu kesalahan fatal dari manajemen pergerakan jamaah yang tidak disiapkan mitigasinya.
"Kelima, beberapa fasilitas bagi lansia yang kami sarankan seperti kursi roda dan golf car kami temukan tidak optimal," pungkasnya. (Z-4)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved