Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EPIDEMIOLOG Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi memerlukan justifikasi yang kuat.
Dalam artian, imbuhnya, perubahan status ini harus dilalui sekian tahun dan melihat dana dan bukti yang memadai bahwa tidak bisa hanya dilihat dari kasus kematian dan keparahannya yang menurun, tapi kasus di berbagai daerah itu misalnya konstan, stabil dan bisa diprediksi.
"Itu kata-kata kuncinya. Jadi selain dia dalam angka yang stabil artinya reproduksinya tidak lebih dari satu tapi juga bisa diprediksi. Menjelang musim hujan misalnya, itu akan terjadi kasus meningkat. Itu bisa diprediksi. Dalam konteks covid-19, sudah ada yang bisa diprediksi tapi belum sepenuhnya. Jadi perlu berhati-hati," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).
Baca juga : Persiapan Masyarakat Menuju Masa Endemi
Lebih lanjut, menurut Dicky pemrintah tidak terperangkap dalam pernyataan perubahan status pandemi menjadi endemi. Lebih baik, Indonesia hanya mencabut status kedaruratan pandemi saja.
"Endemis ini dikira memenangkan peperangan padahal kan peperangan dalam menghadapi pandemi ini bukan seperti dalam dongeng. Sehingga harusnya Pak Presiden menyampaikan cukup cabut status kedaruratannya tapi perlu kesadaran masyarakat dan kalangan pemerintah bahwa ini belum selesai karena ada ancaman penurunan kesehatan kalau tidak dilakukan perbaikan pola hidup," kata Dicky.
Baca juga : Dinkes DKI Sebut Pasien Covid-19 Tak Perlu Lagi Isolasi
Menurutnya, kondisi pandemi ini seharusnya menjadi momentum yang perlu dipakai bahwa dunia dan Indonesia makin rawan dalam menghadapi penyakit.
"Kalau kita tidak manfaatkan ini untuk tingkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman dengan menekankan perubahan perilaku, ini akan membuat kita tidak mengaambil pelajaran dari status pandemi," sambungnya.
Dihubungi secara terpisah, Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar mengatakan bahwa WHO telah mendeklarasikan pandemi covid-19 bukan lagi global helath emergency. Meskipun demikian, pandemi covid-19 masih dalam status global health threat.
"Kalau emergency itu kan dibutuhkan penyatuan sikap dalam menghadapi penyakit secara serius dan melibatkan banyak negara dunia. Jadi ada upaya yang sangat serius dan dana yang kuat supaya pandemi bisa terlewati. Itu sudah dianggap selesai oleh WHO. Tapi covid-19 masih akan tetap menjadi global threat atau ancaman global," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, kondisi pandemi covid-19 sama dengan flu, di mana hal ini perlu diwaspadai dan dicegah.
"Makanya di luar negeri vaksin flu itu rutin diberikan tiap tahun pada setiap orang untuk mencegah timbulnya kembali pandemi. Jadi flu juga saat kondisi dingin tingkat penularan dan kematian meningkat tajam. Makanya pemberian vaksin flu terus dilakukan di luar negeri," tandasnya. (Z-4)
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut kasus kumulatif kronis filariasis atau kaki gajah hingga saat ini sebanyak 7.955 kasus yang masih tersebar di ratusan kabupaten/kota.
Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024
DINAS Kesehatan DKI Jakarta menyebut tidak perlu ada pembatasan aktivitas masyarakat meskipun saat ini terjadi kenaikan kasus covid-19.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan situasi terkini di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus rabies sudah memasuki masa endemi.
Kementerian Kesehatan terus mengimbau masyarakat di Indonesia untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran virus nipah.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan lintas kementerian lain membuat rekomendasi kepada Presiden terkait pencabutan status kedaruratan covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari waktu senggang Presiden untuk berdialog tentang mencabut status kedaruratan kesehatan covid-19, merespons kebijakan WHO terbaru.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien Covid-19 mulai hari ini.
Ketua Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menjelaskan kondisi ‘normal’ di Indonesia dengan sendirinya tercipta bahkan sebelum Indonesia berstatus endemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved