Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM literasi digital nasional sektor pendidikan digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di wilayah Jawa Barat menyasar siswa/siswi MTs dan MA di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/6), dengan bertujuan untuk meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kemenkominfo bersama Siberkreasi menggelar program #literasidigitalkominfo yang mengusung tema “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital.”
Baca juga: Kemenkominfo Ajak Para Siswa di Bekasi Hentikan Cyberbullying
Kegiatan secara nonton bareng (nobar) ini diikuti 7.500 siswa MTs dan MA di Kota Bekasi yang menyuguhkan materi yang didasarkan pada 4 pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, H. Achmad Zainal Muttaqien, S.Pd.I, M.M., yang merupakan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kota Bekasi, membawakan materi Etika Digital.
Menurut Achmad, saat berada di dunia digital, tindakan yang dilakukan haruslah dengan penuh kesadaran, mengedepankan kejujuran, serta melakukan hal yang bernilai manfaat bagi kemanusiaan dan kebaikan.
Baca juga: Kemenkominfo Tanamkan Etika Dunia Digital untuk Siswa di Bogor
Selain itu disebutkannya, konten negatif yang isinya melanggar kesusilaan, perjudian, menghina dan mecemarkan nama baik, pemerasan, bullying, juga berita bohong, harus dihindari.
Jangan Sampai Menyakiti Orang Lain
“Kita harus memahami kelebihan dan kekurangan orang lain dan jangan sampai bertindak menyakiti orang lain serta kita wajib menghormati teman sejawat," jelas Achmad.
"Kita harus apresiasi kelebihan orang lain sedangkan untuk kekurangannya kita motivasi, jangan sampai kita memunculkan rasa takut untuk orang lain. Perbedaan bukan hal yang buruk tapi dengan perbedaan akan mewarnai hidup kita,” sebutnya.
Narasumber kedua adalah Daru Wibowo, S.IP., MM., yang merupakan Dosen Universitas Bina Nusantara, berbicara tentang Keamanan Digital.
Baca juga: Kominfo Gelar Literasi Digital Meraup Cuan Lewat Media Sosial
Ia memaparkan risiko yang dapat timbul di dunia digital, yakni risiko hukum yang terjadi ketika melanggar undang-undang, risiko kejahatan yang timbul lantaran menggunakan platform yang tidak pas, risiko teknologi berupa sisipan malware, serta risiko sosial yang terjadi ketika ada etika yang dilanggar saat berinteraksi dengan orang lain di internet.
Untuk itu Daru pun memberikan tips aman di dunia digital, yakni yang pertama pastikan semua akun memakai password, kedua yakni batasi penggunaan komputer bersamaan ataupun wifi gratis, ketiga yakni hindari pertemanan, dan yang terakhir, kurangi hoaks dengan prinsip saring sebelum sharing.
“Dalam prinsip keamanan digital, kalau akun kita tidak dikunci akan mudah keluar masuk tetapi orang lain juga mudah masuk. Sedangkan keamanan yang ketat agak repot tetapi menjadi aman. Kurangi kenyamanan kita yang penting aman,” ujar Daru.
Sedangkan pemateri terakhir adalah Wardah Zakia S. yang merupakan seorang Content Creator dan juga Key Opinion Leader, tampil membawakan materi Budaya Digital.
Ia menyampaikan jika kompetensi budaya bermedia digital merupakan bentuk aktivitas di ruang digital dengan tetap mengedepankan nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Melalui Literasi Digital, Kemenkominfo Ingatkan Bahaya Pornografi Bagi Anak
“Ada banyak masyarakat yang merasa di internet tidak ada aturannya. Tetapi nyatanya ada banyak tantangan dalam penerapan Pancasila dengan adanya arus globalisasi, masuknya budaya asing, penggunaan teknologi yang bebas," jelasnya.
"Banyak yang tidak mempelajari nilai ideologi pancasila. Apa yang kita perbuat akan menjadi bumerang di hari kemudian,” tutup Wardah Zakia.
Di akhir sesi webinar, para peserta diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan yang dijawab langsung oleh narasumber. Seluruh rangkaian webinar ini dipandu oleh moderator Andina Arbarini.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital sektor pendidikan dapat diperoleh pada media literasi digital kominfo di info.literasidigital.id atau mengikuti media sosial Literasi Digital Kominfo di Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, dan Youtube @literasidigitalkominfo. (RO/S-4)
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
Perlunya pengawasan orang tua, kesehatan, serta literasi digital anak di era teknologi.
Studi terbaru mengungkap menurunnya penggunaan internet pada lansia bukan sekadar masalah fisik, melainkan pilihan sadar dan faktor kognitif.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
Dari sekadar mengunggah foto, Mama Redha bahkan kini menjual hasil tangkapan laut melalui TikTok Live, dan aktif sebagai streamer.
Surat edaran tersebut telah diterima seluruh sekolah dan langsung berlaku sejak diterbitkan.
Abdul Mu'ti menekankan bahwa kegiatan seperti Model United Nations memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan Indonesia yang siap menghadapi tantangan global.
Keterlibatan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (Dudika) menjadi faktor penentu dalam memastikan standar kompetensi lulusan.
Sebanyak 72 siswa Jakarta masih dirawat akibat dugaan keracunan. Pemprov DKI pastikan penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh.
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved