Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah Arab Saudi hari ini mengundang rapat para delegasi negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hadir dari Indonesia, Duta Besar OKI yang juga Konjen RI di Jeddah Eko Hartono bersama Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Kemenhaj dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah capaian mereka dalam peningkatan layanan haji. Beberapa di antaranya yang disebut adalah fast track dan kemudahan penerbitan visa melalui bio visa.
Nasrullah Jasam mengatakan, Konjen RI di Jeddah dalam kesempatan itu mengapresiasi Saudi atas beragam layanan yang telah diberikan kepada jemaah haji. Bersamaan itu, delegasi Indonesia juga mengusulkan sejumlah peningkatan layanan.
Baca juga : Pemerintah Jamin Semua Jemaah Laksanakan Ibadah Haji
“Kami mengusulkan penambahan bandara kedatangan di Saudi, selain Jeddah dan Madinah. Usulan kita bisa di Thaif dan Yanbu’. Harapannya dengan adanya penambahan bandara, masa tinggal jemaah di Saudi bisa lebih dipangkas, menjadi berkisar 30 sampai 35 hari,” sebut Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (13/6/2023).
Usulan kedua, lanjut Nasrullah, terkait dengan pelaksanaan bio visa dalam proses pemvisaan jemaah. Menurunya, ada kendala perekaman sidik jari jemaah dalam proses bio visa. Hal itu berdampak juga pada proses pemvisaan secara keseluruhan.
Baca juga : 7 Tips Sehat buat Jemaah Haji Jelang Ibadah Puncak
“Kita usul agar ada solusi lain melalui perekaman retina mata yang juga sama akuratnya. Teknologinya bisa dikembangkan. Usulan ini diapresiasi oleh Saudi,” jelasnya.
Ketiga, perluasan layanan fast track. Indonesia mengusulkan agar layanan ini bisa dikembangkan di bandara lainnya. “Kita ada 13 embarkasi, dan semua diusulkan bisa mendapat layanan fast track,” paparnya.
Terakhir, usulan yang disampaikan delegasi Indonesia berkenaan dengan informasi kuota. Menurut Nasrullah, proses penyiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memakan waktu yang panjang. Karenanya, ketentuan terkait kuota haji diharapkan dapat diinformasikan lebih awal.
“Kepastian kuota lebih awal akan mempercepat proses pembahasan anggaran, persetujuan BPIH, dan juga kontrak layanan di Arab Saudi,” ujar Nasrullah.
“Beberapa negara mengusulkan hal sama, utamanya terkait pemberitahuan kepastian kuota haji dan penambahan layanan fast track. Saudi menghimpun usulan yang ada dari berbagai negara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan layanan pada operasional haji mendatang,” tandasnya. (Z-5)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved