Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tiga orangutan dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur di Kawasan Hutan Sungai Payau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto menjelaskan tiga orangutan yang bernama Memo (19 tahun) Jasmine (18 tahun) dan Syair (2 tahun) itu merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Mereka kemudian dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga prapelepasliaran sebelum dilepas ke alam liar. Mereka menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) yang dikelola BKSDA Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga : 30 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Suaka Alam Gunung Sahuwai
”Ketiga orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik/sehat/liar untuk dilepasliarkan kembali ke alam," kata Ari dalam keterangan resmi, Jumat (26/5).
Proses pelepasliaran orangutan ini melibatkan para pihak terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui KPH Kelinjau selaku pemangku area lokasi pelepasliaran. Pascapelepasliaran, orangutan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan.
Dengan kegiatan pascapelepasliaran, diharapkan orangutan yang dilepasliarkan aman, terjaga dan termonitoring dalam kondisi baik oleh BKSDA Kalimantan Timur bersama mitra dan tentunya melibatkan masyarakat sekitar area lokasi.
Baca juga : Siantar Zoo Punya Satu Warga Baru, Susanti si Anak Tapir
Selanjutnya, Ari menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan pelepasliaran ini. Dia berharap orangutan akan bisa bertahan hidup di alam dan berkembang dalam rangka peningkatan populasi di habitatnya.
"Tentunya peran serta para pihak dalam upaya program pelestarian orangutan ini menjadi sebuah sinergi yang luar biasa dan berharap keberadaan orangutan tetap akan terjaga dengan baik untuk tujuan program pelestarian orangutan khususnya di Kalimantan Timur," ujarnya. (Z-11)
Baca juga : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5.632 Ekor Labi-labi Moncong Babi ke Vietnam
MEMASUKI musim kemarau, ancaman kekeringan melanda 3 Kecamatan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
BANJIR bandang di Sumbar disebut terjadi karena pemerintah tidak melakukan kontrol secara terukur terhadap pengelolaan hutan lindung dan konservasi.
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menangkap Kepala Desa Polewali Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan berinisial A, 32, dan K, 51.
Kondisi Hutan Lindung Liang Anggang di Kota Banjarbaru, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, kian tergerus.
BPBD Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, memperkirakan lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan seluas lebih dari seribu hektare terbakar.
Kegiatan penanaman pohon serentak ini dipimpin oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Nusa Tenggara Timur.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), mengagalkan penjualan secara ilegal berupa 22 kancil (Tragulus kanchil). Hewan itu diperjualbelikan lewat media sosial.
Aurelie Moeremans memutuskan menyerahkan burung peliharaannya yang berjenis Sun Conure ke penangkaran.
Seorang fotografer amatir menemukan burung Green Honeycreeper dengan bulu biru jantan di satu sisi dan bulu hijau betina di sisi lainnya.
IUCN menetapkan status punah pada ikan pari jawa sebagai dampak langsung dari aktivitas manusia.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam KLHK Satyawan Pudyatmoko mengungkapkan ikan pari jawa kemungkinan besar sudah tergolong langka sejak lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved