Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
USAI demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan, RUU itu kini dalam pembahasan bersama di DPR.
"Saat ini dalam pembahasan bersama di DPR. Kemarin pihak lima organisasi profesi meminta untuk menghentikan pembahasan tetapi saat ini sudah diserahkan pemerintah ke DPR," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Kamis (11/5).
Nadia tidak dapat merinci bagaimana pembahasan itu dilakukan dan apakah lima organisasi profesi ikut dilibatkan. Pasalnya, hal itu merupakan sepenuhnya ranah dari DPR.
Baca juga: Perlu Terobosan di Sistem Desentralisasi untuk Produksi Dokter Spesialis
Namun, Nadia menegaskan bahwa RUU itu dibuat untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, RUU itu dapat mempermudah tenaga kesehatan juga untuk meningkatkan pelayanan primer berbasis pendekatan masyarakat.
"RUU ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan nakes dan layanan primer berbasis kebutuhan sesuai kategori usia, bayi, balita , remaja dan usia produktif dan lansia, juga ada ekosistem untuk produksi dalam negeri di bidang alkes sampai teknologi informasi," beber Nadia.
Baca juga: Aksi Tolak RUU Kesehatan, Anggota DPR Pastikan Kawal Aspirasi Nakes
Seperti diketahui, pada Senin (8/5) sebanyak lima organisasi profesi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan demonstrasi penolakan RUU Kesehatan di Jakarta.
Ketua Umum PDGI Hananto Seno mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh lima organisasi profesi disebabkan karena pemerintah dinilainya tidak menjaring aspirasi dari ikatan profesi tersebut. Padahal, sejauh ini hubungan antara organisasi profesi dan pemerintah selalu berjalan baik.
"Poin penting dalam RUU Kesehatan Omnibus Law adalah keberadaan organisasi profesi dikebiri dan dihilangkan. Semua kewenangannya dibabat habis," ucap dia.
Selain itu, yang paling membahayakan menurut dia ialah soal aturan mengenai dokter dan nakes yang harus memberikan pelayanan dan pengobatan kepada pasien sampai sembuh dan jika tidak bisa terancam pidana.
"Tenaga kesehatan kok disamakan dengan penjahat dan koruptor? Padahal setiap tenaga kesehatan dalam memberikan pengobatannya kepada pasien dengan niat yang sangat mulia yaitu berusaha memberikan pelayanan dengan mutu yang tinggi. Kami tidak boleh memberikan jaminan kesembuhan pada pasien. Ini pasal yang akan menyengsarakan dokter," beber dia.
Ia meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan perlu melibatkan institusi dan organisasi profesi terkait. Hal itu dilakukan demi kemaslahatan bersama. (Ata/Z-7)
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
Tingginya aktivitas fisik dan rasa ingin tahu yang besar pada anak-anak sering kali menjadi faktor penyebab utama terjadinya cedera dan luka.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa pemerintah harus adil kepada dokter lokal. Khususnya gaji bagi dokter lokal harus lebih tinggi dari dokter asing.
Rasio dokter spesialis terhadap penduduk Indonesia di tingkat nasional 1,5 per 10.000 penduduk.
JDN merupakan asosiasi yang beranggotakan para dokter muda dengan usia di bawah 40 tahun itu dibentuk untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan mendorong kolaborasi antardokter muda.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved