Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JEMAAH haji Indonesia memiliki profil kesehatan yang rentan. Sebagian besar dari mereka memiliki riwayat penyakit.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Haji, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Liliek Marhaendro Susilo, saat memberi arahan dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (11/4) malam.
"Rata-rata sekitar 70% jemaah haji kita punya riwayat penyakit. Itu masih akan sama pada tahun ini," ujar Liliek.
Baca juga: Kemenkes Atur Strategi Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penyakit yang paling banyak diderita jemaah asal Tanah Air adalah penyakit yang menjadi faktor risiko serangan jantung, stroke, dan pneumonia.
Dengan riwayat penyakit, jemaah harus menyesuaikan kegiatan ibadah dengan kondisi tubuh. Mereka diminta tidak memaksakan melakukan banyak ibadah yang bukan ibadah wajib haji.
Baca juga: Kematian Jemaah Haji Melonjak setelah Mina
"Di masa pra-Armuzna (Arafah, Muzdaifah, Mina), jemaah belum banyak kegiatan yang wajib. Ini yang harus kita perhatikan. Mereka banyak melakukan ibadah sunah sehingga kelelahan," papar Liliek.
Kondisi memaksakan melakukan ibadah sunah turut berkontribusi pada merosotnya kondisi kesehatan pasca-Armuzna. Angka kematian pada periode tersebut pun melonjak.
Liliek meminta petugas haji mengedukasi jemaah agar lebih fokus menyiapkan fisik untuk ibadah haji. Dengan begitu, jemaah bisa menjalankan wukuf, mabit di Muzdalifah dan lempar jumrah di Mina dengan baik.
"Beri pengertian kepada jemaah agar mereka selalu bugar, sehingga di masa Armuzna, mereka di puncak kebugaran, bukan puncak kelelahan."
Menurut data Kemenkes, indeks kematian per 1.000 jemaah Indonesia sebesar 2,02 pada 2016; 2,98 (2017), 1,75 (2018), 1,96 (2019), dan 0,89 (2022). Angka-angka tersebut tertinggi di antara negara-negara pengirin jemaah haji terbanyak, seperti Pakistan, Bangladeah, India , dan Malaysia.
Kemenkes juga mencatat jumlah kematian terbanyak terjadi di RS Arab Saudi. Yang cukup mengkhawatirkan, pondokan atau penginapan jemaah menjadi lokasi dengan angka kematian terbanyak kedua. Oleh sebab itu, tim kesehatan akan semakin didekatkan ke jemaah. Tahun ini, pos kesehatan akan dibuka di tiap hotel atau penginapan. (Ndy)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved