Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) turut berupaya dalam mengendalikan penyakit hipertensi di Indonesia melalui akses penjaminan pelayanan kesehatan baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif serta penguatan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Hipertensi merupakan kontributor utama terjadinya penyakit jantung, gagal ginjal dan strok, yang ketiganya masuk dalam kategori penyakit katastropik yang berbiaya tinggi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan upaya pencegahan terhadap komplikasi akibat hipertensi terus dilakukan.
Baca juga: Peserta JKN Cakup 90,3% Penduduk Indonesia
Kembangkan Program Promotif dan Preventif
Saat ini, BPJS Kesehatan mengembang berbagai program promotif dan preventif yang bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) mulai skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan tertentu, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB) yang bekerja sama dengan FKTP.
Tahun 2022 tercatat dari 15,5 juta peserta BPJS Kesehatan melakukan skrining riwayat kesehatan, sebanyak 10% atau 1,5juta peserta memiliki risiko penyakit hipertensi.
Setelah dilakukan skrining lanjutan dari 1,5 juta peserta berpotensi hipertensi, sebanyak 12% terdiagnosa memiliki penyakit hipertensi.
Baca juga: Ketua Komisi IX Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Jadi Peserta JKN
“Untuk itu, kami menekankan skrining riwayat kesehatan ini penting dan harus rutin dilakukan peserta. Kami juga mendorong FKTP juga dapat mengoptimalkan Prolanis dan PRB sebagai salah satu upaya pengendalian penyakit hipertensi ini,” ujar Ghufron dalam Webinar yang diselenggarkan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Pusat bertajuk Peningkatan Pelayanan Hipertensi dan Jantung, Selasa (28/03).
BPJS Kesehatan juga melakukan upaya promosi kesehatan berupa Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kesehatan, promosi melalui media massa dan media sosial serta kegiatan olahraga bersama.
Ikuti Prolanis di FKTP
Lebih lanjut, untuk peserta yang terdiagnosa penyakit hipertensi dapat mengikuti Prolanis di FKTP dan akan mendapatkan pelayanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan tekanan darah secara rutin, pelayanan obat, edukasi kesehatan, senam prolanis dan pemantauan status kesehatan.
Baca juga: Menkes Ingin Finalisasi Kebijakan KRIS Diputuskan Bulan Ini
Peserta juga mendapatkan pelayanan obat rutin sesuai ketentuan melalui Program Rujuk Balik.
Sampai dengan Desember 2022, sebanyak 609.166 peserta JKN sudah mengikuti Prolanis untuk penyakit hipertensi dan 392.768 peserta untuk Prolanis diabetes melitus.
Dalam Prolanis diharapkan FKTP dan peserta dapat bekerja bersama-sama dalam mengelola penatalaksanaan kesehatan yang baik sehingga diharapkan akan menghasilkan kualitas hidup yang optimal meski menderita penyakit hipertensi.
Upaya Preventif Belum Optimal
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, hipertensi merupakan faktor risiko utama penyakit kardiovaskuler dengan angka kematian sebanyak 651 ribu per tahun.
Dante juga mengakui bahwa upaya preventif yang dilakukan saat ini masih belum optimal, capaian terhadap deteksi dini juga masih rendah baru sebesar 25,6% dari target 95 juta populasi di atas usia 15 tahun.
Baca juga: Viral Konten Nakes Bedakan Pasien Umum dan BPJS Kesehatan, PPNI: Lebih Bijak Gunakan Medsos
“Untuk itu kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran, sarana prasarana, deteksi dini, edukasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas fasilitas kesehatan serta menjaga mutu layanan khususnya untuk penyakit hipertensi di wilayah masing-masing. Pelayanan hipertensi merupakan standar pelayanan minimum (SPM) yang harus dipenuhi,” ujar Dante.
Dante juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN, khususnya terkait pembiayaan layanan kesehatan di FKTP yang saat ini mencapai 17% dari total biaya pelayanan kesehatan Program JKN per tahun.
Melalui pembiayaan ini diharapkan FKTP dapat memenuhi SPM terhadap pelayanan hipertensi dengan memaksimalkan program deteksi dini, serta mendorong penderita hipertensi memanfaatkan Prolanis dan Program Rujuk Balik agar kondisi penyakit lebih terkendali.
Apresiasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK)
Senada dengan Wamenkes, Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Muhammad Subuh mengungkapkan apresiasi terhadap sistem Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yang diterapkan BPJS Kesehatan untuk peningkatan kinerja FKTP.
Salah satu indikator yang diterapkan adalah rasio peserta program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis) terkendali. Ini merupakan indikator untuk mengetahui optimalisasi penatalaksanaan Prolanis oleh FKTP dalam menjaga kadar gula darah puasa bagi pasien diabetes melitus tipe 2 atau tekanan darah bagi pasien hipertensi essensial.
Baca juga: Arief Pengguna BPJS Kesehatan: Delapan Tahun Cuci Darah Layanannya Selalu Memuaskan
“Penerapan Prolanis ini sangat baik karena salah satu upaya menjemput bola, bukan hanya menunggu pasien di faskes. Tantangan pengendalian penyakit hipertensi saat ini adalah masih banyak masyarakat yang terbatas pengetahuan terhadap risiko hipertensi ini," jelasnya.
"Kami juga berharap Dinas Kesehatan dapat lebih memaksimalkan upaya pengendalian hipertensi. Penyakit ini tidak bisa disembuhkan, namun bisa dikendalikan, pasien bisa hidup normal dan terhindar dari komplikasi penyakit,” kata Subuh. (RO/S-4)
BPJS Kesehatan telah mengucurkan dana puluhan triliun rupiah sebagai jaminan untuk membiayai pengobatan pasien pengidap penyakit kardiovaskular melalui program JKN pada 2023.
Laporan pengelolaan program dan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2023
BELANJA asuransi kesehatan sosial meningkat 36% menjadi Rp167,4 triliun pada 2023. Total belanja tersebut mencakup 98,9% atau Rp165,6 triliun untuk JKN.
Kementerian Kesehatan melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, menyebut bahwa sebanyak 25% masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan kesehatan yang aktif.
Hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan JKN serta pengawasan eksternal BPJS Kesehatan oleh DJSN menjadi rujukan dalam perumusan perbaikan tatakelola JKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menjelaskan penetapan Kelas Rawa Inap Standar (KRIS) meminta pemerintah hati-hati dalam menetapkan KRIS. Masyarakat harus memperoleh layanan kesehatan
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Seluruh pejabat harus bisa menjaga integrasi loyalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menkeu Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan pembenahan layanan kepabeanan dan cukai, mengingat adanya laporan-laporan meresahkan dari masyarakat.
Kehadiran teknologi haruslah disertai dengan profesionalisme tim untuk memastikan kecepatan dan akurasi dalam pelayanan kesehatan.
Layanan dan promo juga disiapkan untuk meramaikan keseruan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Direktorat PAUD diharapkan menjadi pusat percontohan bagi unit kerja lain dalam menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved