Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA Kamis, 23 Maret 2023, Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Bagaimana dengan jadwal keberangkatan haji?
Dalam Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 Hijriah/2023 Masehi yang diterbitkan Kementerian Agama pada 16 Januari 2023 itu, dipaparkan rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari awal masuknya jemaah ke asrama haji, lalu terbang ke tanah suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.
Disebutkan bahwa jemaah gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulkaidah 1444 H/23 Mei 2023. Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).
Baca juga : Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023
Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulkaidah 1444/8 Juni 2023.
Adapun, wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke tanah air secara bertahap. Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharam 1445 H atau 3 Agustus 2023.
Baca juga : Pemerintah Arab Saudi Tidak Wajibkan Vaksin Meningitis
Berikut rincian lengkapnya seperti dirangkum dari laman Kemenag dan indonesia.go.id.
Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 M
23 Mei 2023 (3 Zulkaidah 1444)
Jemaah masuk asrama haji
24 Mei 2023 (4 Zulkaidah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari tanah air ke Madinah
2 Juni 2023 (13 Zulkaidah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
7 Juni 2023 (18 Zulkaidah 1444)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Indonesia ke Madinah
8 Juni 2023 (19 Zulkaidah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
16 Juni 2023 (27 Zulkaidah 1444)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
22 Juni 2023 (4 Zulhijah 1444)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
22 Juni 2023 (4 Zulhijah 1444)
Closing date Bandara KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 Waktu Arab Saudi/WAS)
26 Juni 2023 (8 Zulhijah 1444)
Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
27 Juni 2023 (9 Zulhijah 1444)
Wukuf di Arafah
28 Juni 2023 (10 Zulhijah 1444)
Iduladha 1444 Hijriah
29 Juni 2023 (11 Zulhijah 1444)
Hari Tasyrik I
30 Juni 2023 (12 Zulhijah 1444)
Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444)
Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444)
Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke tanah air
4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444)
Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di tanah air
10 Juli 2023 (22 Zulhijah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
18 Juli 2023 (30 Zulhijah 1444)
Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke tanah air
19 Juli 2023 (1 Muharam 1445)
Tahun Baru 1445 Hijriah
19 Juli 2023 (1 Muharam 1445)
Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Indonesia
24 Juli 2023 (6 Muharam 1445)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
2 Agustus 2023 (15 Muharam 1445)
Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke tanah air
3 Agustus 2023 (16 Muharam 1445)
Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Indonesia.
Tahun ini, Indonesia mendapat 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
Adapun masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 30 hari yang terdiri pada Gelombang I 15 hari dan Gelombang II 15 hari. Sedangkan, batas maksimal masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 42 hari. (Z-4)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved