Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Hari ini, Rabu, 15 Maret 2023, adalah World Consumer Right Day (WCRD) atau Hari Hak Konsumen Sedunia. Tema WCRD 2023 adalah Green Energy Transition. WCRD diperingati di seluruh dunia, dimotori oleh Consumer Internasional (CI).
Memeringati WCRD 2023, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan ada beberapa hal terkait pemenuhan hak konsumen yang harus diperhatikan. Namun, tak hanya hak, konsumen juga harus mau lebih bijak dan bertanggung jawab atas apa yang mereka konsumsi.
Karena itu, sesuai dengan tema WCRD 2023 yakni Green Energy Transition, berikut ini hal-hal yang bisa dilakukan konsumen menurut Tulus Abadi, dalam keterangannya pada Media Indonesia, Rabu, (15/3).
Baca juga: Pemerintah Diminta Lebih Serius Tekan Prevalensi Perokok Anak
1. Lebih efisien dalam menggunakan produk produk energi, seperti BBM, listrik, dan gas. Tulus mengatakan sumber energi yang kita gunakan untuk keperluan sehari-hari masih dominan menggunakan energi fosil, yang masih tinggi menghasilkan emisi karbon.
2. Lebih intensif dalam menggunakan energi bersih (clean snergy), seperti gas, atau BBM yang tinggi oktan numbernya, RON 92 ke atas. Energi bersih, walaupun masih berupa energi fosil, tetapi lebih rendah menghasilkan emisi karbon, bahkan sebenarnya lebih hemat bagi konsumen.
Baca juga: YLKI Sebut Pemerintah Ingkar Janji Kepada Korban GGAPA
3. Lebih intensif menggunakan transportasi umum masal dalam bermobilitas, sebab dengan menggunakan angkutan umum masal berarti mereduksi polusi dari gas karbon. Sebaliknya, ketika menggunakan kendaraan pribadi, berarti banyak menghasilkan dan memproduksi emisi karbon bagi lingkungan.
"Oleh karena itu, guna mewujudkan green energy transision diperlukan regulasi dan kebijakan yang fair. Seperti tarif yang terjangkau bagi konsumen, keandalan pelayanan yang terjaga, dan menjaga keberlangsungan operator energi nasional," kata Tulus.
Tulus mengatakan, penggunaan clean energy dan green energy adalah femomena yang tak terelakkan, dalam rangka memerangi perubahan iklim dan krisis iklim yang makin mengkhawatirkan. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini, dan patut diberikan akses kebijakan dan regulasi yang tepat dan mendukung cita-cita tersebut.
(Z-9)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang bersifat struktural.
Riset terbaru mengungkap 74,6% konsumen Indonesia menggunakan AI untuk cari produk. Simak fenomena Silver Surfer Paradox dan dampaknya bagi bisnis.
Pakar IPB Prof Megawati Simanjuntak menyoroti kasus donasi autodebit yang merugikan konsumen. Simak tips donasi aman dan aspek hukumnya di sini.
Praktisi komunikasi Andre Donas membedah mengapa reputasi Aqua tetap kokoh meski dihantam berbagai isu negatif. Simak analisis psikologi konsumen dan kekuatan brand trust di sini.
SUVEI Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Februari 2026 menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional tetap kuat di tengah isu naiknya harga minyak dunia.
Samyang Foods Indonesia mengumumkan penyesuaian harga pasokan ritel tahap kedua. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses konsumen.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Konsumen merasa tertipu, karena harga awal yang ditampilkan berbeda dengan total yang harus dibayar. Ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan dan membuat loyalitas konsumen menurun.
Edukasi harus dilakukan lebih sering dan intensif, termasuk kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melindungi kepentingan konsumen.
Hari Pelanggan Nasional, diperingati setiap 4 September di Indonesia, merupakan momen penting untuk merayakan dan menghargai peran vital konsumen dalam ekosistem bisnis.
Kementerian Perdagangan mengungkapkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 mencapai 57,04. Nilai tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 53,23.
Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor (thrifting) senilai kurang lebih Rp10 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved