Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA memiliki target menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1% ke 8,7% pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan, hal tersebut hanya menjadi target apabila beberapa aktivitas maupun kegiatan pemerintah berupa regulasi dan lainnya tidak memungkinkan mendukung penurunan.
"Tentu kami mendukung pemerintah membuat suatu regulasi-regulasi yang pro dalam pengendalian tembakau, sehingga dalam hal ini bisa menurunkan prevalensi perokok anak," ucapnya saat dihubungi,Jumat (10/3).
Baca juga : Kawasan Bebas Rokok Kurang Berdampak pada Prevalensi Merokok
Ia melanjutkan, saat ini sedang ada pembahasan proses revisi amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2019.
"Di Indonesia sendiri terkait dengan aturan rokok secara spesifik memang baru satu, itu adalah PP 109, hanya itu instrumen yang bisa mengendalikan," tegasnya.
Baca juga : Konsumsi Rokok di Sleman perlu Ditekan untuk Meningkatkan Gizi Anak
Iklan Rokok
Rio menyebut, iklan rokok menjadi salah satu faktor penyebab anak-anak bisa membeli rokok dan juga mengetahui terkait dengan produk rokok.
"Iklan menjadi salah satu pintu masuk bagi anak merokok, karena kalau tidak ada iklan mana mungkin mereka akan tau kan untuk beli rokok ataupun harga rokok," jelasnya.
YLKI juga berupaya mendorong aturan mengenai iklan rokok. karena iklan rokok sekarang sudah menyentuh ke ranah digital.
"Digital itu sangat gampang diakses oleh anak-anak, itu yang kita dorong di dalam satu substansi muatan akan kita dorong dalam amandemen PP 109. Kita harapkan instrumen tentang iklan itu masuk," tandasnya.
Dengan diaturnya iklan rokok, diharapkan iklan rokok dibatasi sehingga akses untuk anak-anak melihat dan ingin membeli produk rokok makin kurang, selain itu YLKI juga mendorong ada pembatasan penjualan rokok di sekitar sekolah, sehingga aksesibilitas anak dalam membeli merokok bisa dipersulit. (Z-5)
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Data Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2023, sebanyak 47,06% anak membeli rokok secara eceran dengan tempat membeli rokok terbanyak di kios.
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Terobosan tersebut bisa dari keharusan menunjukkan KTP atau peredaran rokok dibatasi seperti halnya penjualan minuman beralkohol.
Di Indonesia dari keempat rekomendasi WHO tersebut masih belum optimal adalah pelarangan iklan dan sponsor rokok.
Pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam. Terlebih camilan tersebut diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Survei YLKI menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami makna label hemat energi pada produk AC.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved